TEMPO Interaktif, Islamabad - Dewan Telekomunikasi Pakistan memerintahkan penyedia layanan jasa internet untuk memblokir sistus jejaring sosial Facebook terkait kompetisi menggambar Nabi Muhammad. Perintah Dewan ini mengtaati putusan Pengadilan Tinggi Lahore yang melarang Facebook masuk Pakistan mulai hari ini hingga 31 Mei.
"Pemblokiran ini karena kompetisi yang menghina Nabi Muhammad," kata Azhar Siddique, perwakilwan dari Forum Pengacara Islam yang mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi. Selain perintah blokir, pengadilan juga menugaskan menteri luar negeri Pakistan untuk menginvestigasi kompetisi tersebut.
Juru bicara dewan telekomunikasi mengatakan pada Selasa kemarin, pemerintah baru memblokir Facebook yang terkait dengan kompetisi tersebut. Ternyata, pengadilan justeru memutuskan memblokir seluruh koneksi ke Facebook tanpa kecuali.
Rabu, 19 Mei 2010
MULAI HARI INI, PAKISTAN BLOKIR FACEBOOK Kamis, 20 Mei 2010 | 10:22 WIB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IMI FE UMA
Mengenai Saya
- ikatanmahasiswaislam
- Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area Medan Sumatera Utara - Indonesia
Komentar :
Posting Komentar