WELCOME TO BLOG IMI FE UMA
SELAMAT DATANG DI BLOG IKATAN MAHASISWA ISLAM(ISLAMIC STUDENT COMMUNITY)
RENTAL COMP "KITA BERSAMA" MURAH MERIAH NGEPRINNYA (Rp.60/LBR),Jl Sei Serayu,depan galon dekat Kampus UMA
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Februari 2011

MENJADI RAUSYANFIKR

Rausyanfikr adalah, seorang pemikir tercerahkan yang mengikuti ideology yang dipilihnya secara sadar. Ideologi akan membimbingnya kepada pewujudan tujuan ideologi tersebut, ia akan memimpin gerakan progresif dalam sejarah dan menyadarkan ummat terhadap kenyataan kehidupan. Ia akan memprakarsai gerakan revolusioner untuk merombak stagnasi. Sebagaimana rasul-rasul selalu muncul untuk mengubah sejarah dan menciptakan sejarah baru. Memulai gerakan dan menciptakan revolusi sistemik.

Rausyanfikr adalah model manusia yang diidealkan oleh Ali Syari'ati untuk memimpin masyarakat menuju revolusi. Menurut Eko (2004), Ia mengandung pengertian yang lebih detail sebagai:

Orang yang sadar akan keadaan manusia (human condition) di masanya, serta setting kesejarahannya dan kemasyarakatannya…yang menerima rasa tanggung jawab sosial. Ia tidak harus berasal dari kalangan terpelajar maupun intelektual. Mereka adalah para pelopor dalam revolusi dan gerakan ilmiah. Dalam zaman modern maupun berkembang, rausyanfikr mampu menumbuhkan rasa tangung jawab dan kesadaran untuk memberi arahan intelektual dan sosial kepada massa/ rakyat. Rausyanfikr dicontohi oleh pendiri agamaagama besar (para Nabi), yaitu pemimpin yang mendorong terwujudnya pembenahanpembenahan stuktural yang mendasar di masa lampau. Mereka sering muncul dari kalangan rakyat jelata yang mempunyai kecakapan berkomunikasi dengan rakyat untuk menciptakan semboyan-semboyan baru, memproyeksikan pandangan baru, memulai gerakan baru, dan melahirkan energi baru ke dalam jantung kesadaran masyarakat. Gerakan mereka adalah gerakan revolusioner mendobrak, tetapi konstruktif. Dari masyarakat beku menjadi progresif, dan memiliki pandangan untuk menentukan nasibnya sendiri. Seperti halnya para nabi, rausyanfikr tidak termasuk golongan ilmuwan dan bukan bagian dari rakyat jelata yang tidak berkesadaran dan mandek. Mereka individu yang mempunyai kesadaran dan tanggung jawab untuk menghasilkan lompatan besar.

Manusia rausyanfikr memiliki karakteristik memahami situasi, merasakan desakan untuk memberi tujuan yang tepat dalam menyebarkan gaya hidup moralitas dan monastis, anti status quo, konsumenistik, hedonistik dan segala kebuntuan filosofis menuju masyarakat yang mampu memaknai hidup, konteks, dan realitas masyarakat. Seperti apa yang dikatakan Syariati (2001) sebenarnya mewakili aksi-aksi intelektualnya, bahwa orang tercerahkan akan memanfaatkan potensi yang ada untuk perubahan:

Setelah jelas semua ini, tanggung jawab paling besar orang-orang yang tercerahkan adalah menentukan sebab-sebab yang sesungguhnya dari keterbelakangan masyarakatnya dan menemukan penyebab sebenarnya dari kemandekan dan kebobrokan rakyat dalam lingkungannya. Lebih-lebih ia harus mendidik masyarakatnya yang bodoh dan masih tertidur, mengenai alasan–alasan dasar bagi nasib sosio-historis yang tragis. Lalu, dengan berpijak pada sumber-sumber, tanggung jawab, kebutuhan-kebutuhan dan penderitaan masyarakatnya, ia dituntut menentukan pemecahan-pemecahan rasional yang memungkinkan pemanfaatan yang tepat atas sumber-sumber daya terpendam di dalam masyarakatnya dan diagnosis yang tepat pula atas penderitaan masyarakat itu, orang yang tercerahkan akan berusaha untuk menemukan hubungan sebab akibat sesungguhnya antara kesengsaraan, penyakit sosial, dan kelainan-kelainan serta berbagai faktor internal dan eksternal. Akhirnya, orang yang tercerahkan harus mengalihkan pemahaman diluar kelompok teman-temannya yang terbatas ini kepada masyarakat secara keseluruhan.

Rausyanfikr merupakan kunci bagi perubahan, oleh karenanya sulit diharapan terciptanya perubahan tanpa peranan mereka. Merekalah pembangun jalinan yang meninggalkan isolasi menara gading dan turun dalam masyarakat. Mereka adalah katalis yang meradikalisasi massa yang tidur panjang menuju gerakan melawan penindas. Hanya ketika dikatalisasi oleh rausyanfikr masyarakat dapat mencapai lompatan kreatif yang besar menuju peradaban baru. Pemikir tercerahkan adalah aktivis yang meyakini sungguh-sungguh dalam ideologi mereka dan menginginkan syahid demi perjuangan tersebut. Misi yang dilancarkan mereka adalah untuk memandu “massa yang tertidur dan bebal” dengan mengidentifikasi masalah riil berupa kemunduran masyarakat, dan Islam—agama keadilan—sebagai solusi rasional untuk menguliti masalah yang mencuat dalam masyarakat. Syari’ati (2001) bertutur:

Manusia ideal memiliki tiga aspek: kebenaran, kebajikan, dan keindahan. Dengan perkataan lain: pengetahuan, akhlaq, dan seni. Menurut fithrahnya dia adalah khalifah Allah. Dia adalah kehendak yang komit dengan tiga macam dimensi: kesadaran, kemerdekaan, dan kreativitas.

Jika boleh divisualkan, Ali Syari’ati seolah berorasi kepada seluruh intelektual Muslim di manapun,” Wahai ulil albab, rausyanfikr, kalian jangan berhenti di atas menara gading. Turunlah ke bawah, ke kampung-kampung, ke kota-kota, ke pasarpasar, ke sekolah-sekolah, ke tempat dimana ada sekumpulan manusia. Jangan puas dengan ilmu yang telah kalian dapatkan. Sebab ilmu itu harus kalian abdikan ke tengah masyarakatmu. Tumbuhkan kesadaran dan semangat umat untuk merubah dunia dengan bimbingan ilmu. Jangan anjurkan mereka meniru-niru Barat atau menjiplak Timur. Sebab Barat dan Timur bukanlah kutub yang harus dipilih, keduanya sama-sama tumbuh dari jantung tradisi. Hidupkan Islam, sebab Islam bukan tradisi, bukan Barat, bukan pula Timur. Islam adalah wahyu. Pelajari keyakinan dasar dan proses yang membentuk kesadaran masyarakatmu, kemudian kebudayaan mereka, dan karakteristik mereka. Tugas kalian adalah merobohkan sistem masyarakat yang berdasar atas penindasan, ketidakadilan, dan kezaliman dengan membentuk umat yang terbangun atas dasar tauhid. Inilah tugas para rasul, kini kalian penerusnya!”

Sumber :
*Ideologi Kaum Intelektual, Suatu Wawasan Islam
Eko Supriyadi
Judul : Ideologi Kaum Intelektual, Suatu Wawasan Islam
Penulis : Dr. Ali Syariati
Pengantar : Dr. Jalaluddin Rakhmat
Penerbit : Mizan, Bandung
*http://duniapolitik-wibiono.blogspot.com/2010/02/ideologi-kaum-intelektual-suatu-wawasan.html



READMORE...

Jumat, 21 Mei 2010

Sudah Taukah Anda Tata Cara Mandi Wajib?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Artikel ini saya kutif dari www.khabarislam.com,Mungkin masih ada diantara remaja islam yang masih belum tau Tatacara Mandi Wajip sebagai mana telah di Sunnahkan oleh Rasul SAW,Semoga artikel ini bermamfaat bagi para pembaca...

Niat, Syarat Sahnya Mandi

Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah. Dalam hal mandi tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)


Rukun Mandi

Hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit.

Inilah yang diterangkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ

“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.”[1]

Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى

“Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)

Dalil yang menunjukkan bahwa hanya mengguyur seluruh badan dengan air itu merupakan rukun (fardhu) mandi dan bukan selainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Ia mengatakan,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ ».

“Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Dengan seseorang memenuhi rukun mandi ini, maka mandinya dianggap sah, asalkan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu). Jadi seseorang yang mandi di pancuran atau shower dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah.

Adapun berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.[2]

Tata Cara Mandi yang Sempurna

Berikut kita akan melihat tata cara mandi yang disunnahkan. Apabila hal ini dilakukan, maka akan membuat mandi tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadits dari ‘Aisyah dan hadits dari Maimunah.

Hadits pertama:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

Hadits kedua:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Dari dua hadits di atas, kita dapat merinci tata cara mandi yang disunnahkan sebagai berikut.

Pertama: Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Boleh jadi tujuan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di sini adalah untuk membersihkan tangan dari kotoran … Juga boleh jadi tujuannya adalah karena mandi tersebut dilakukan setelah bangun tidur.”[3]

Kedua: Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

Ketiga: Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”[4]

Keempat: Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”[5]

Untuk kaki ketika berwudhu, kapankah dicuci?

Jika kita melihat dari hadits Maimunah di atas, dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau membasuh anggota wudhunya dulu sampai membasuh kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, sedangkan kaki dicuci terakhir. Namun hadits ‘Aisyah menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu secara sempurna (sampai mencuci kaki), setelah itu beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.

Dari dua hadits tersebut, para ulama akhirnya berselisih pendapat kapankah kaki itu dicuci. Yang tepat tentang masalah ini, dua cara yang disebut dalam hadits ‘Aisyah dan Maimunah bisa sama-sama digunakan. Yaitu kita bisa saja mandi dengan berwudhu secara sempurna terlebih dahulu, setelah itu kita mengguyur air ke seluruh tubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat ‘Aisyah. Atau boleh jadi kita gunakan cara mandi dengan mulai berkumur-kumur, memasukkan air dalam hidup, mencuci wajah, mencuci kedua tangan, mencuci kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, kemudian kaki dicuci terakhir.

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Tata cara mandi (apakah dengan cara yang disebut dalam hadits ‘Aisyah dan Maimunah) itu sama-sama boleh digunakan, dalam masalah ini ada kelapangan.”[6]

Kelima: Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.

Keenam: Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.

Ketujuh: Menyela-nyela rambut.

Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ ، وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ، ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ ، حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنْ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ ، أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)

Juga ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كُنَّا إِذَا أَصَابَتْ إِحْدَانَا جَنَابَةٌ ، أَخَذَتْ بِيَدَيْهَا ثَلاَثًا فَوْقَ رَأْسِهَا ، ثُمَّ تَأْخُذُ بِيَدِهَا عَلَى شِقِّهَا الأَيْمَنِ ، وَبِيَدِهَا الأُخْرَى عَلَى شِقِّهَا الأَيْسَرِ

“Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri.” (HR. Bukhari no. 277)

Kedelapan: Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)

Mengguyur air ke seluruh tubuh di sini cukup sekali saja sebagaimana zhohir (tekstual) hadits yang membicarakan tentang mandi. Inilah salah satu pendapat dari madzhab Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[7]

Bagaimanakah Tata Cara Mandi pada Wanita?

Tata cara mandi junub pada wanita sama dengan tata cara mandi yang diterangkan di atas sebagaimana telah diterangkan dalam hadits Ummu Salamah, “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air.

Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ أَسْمَاءَ سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ غُسْلِ الْمَحِيضِ فَقَالَ « تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ. ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا ». فَقَالَتْ أَسْمَاءُ وَكَيْفَ تَطَهَّرُ بِهَا فَقَالَ « سُبْحَانَ اللَّهِ تَطَهَّرِينَ بِهَا ». فَقَالَتْ عَائِشَةُ كَأَنَّهَا تُخْفِى ذَلِكَ تَتَبَّعِينَ أَثَرَ الدَّمِ. وَسَأَلَتْهُ عَنْ غُسْلِ الْجَنَابَةِ فَقَالَ « تَأْخُذُ مَاءً فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ – أَوْ تُبْلِغُ الطُّهُورَ – ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تُفِيضُ عَلَيْهَا الْمَاءَ »

“Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haidh. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu engkau bersuci, lalu membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, ‘Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)

Kedua: Melepas kepangan sehingga air sampai ke pangkal rambut.

Dalil hal ini adalah hadits yang telah lewat,

ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا

“Kemudian hendaklah kamu menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya.” Dalil ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub. Sedangkan mengenai mandi junub disebutkan,

ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تُفِيضُ عَلَيْهَا الْمَاءَ

“Kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mengguyurkan air padanya.”

Dalam mandi junub tidak disebutkan “menggosok-gosok dengan keras”. Hal ini menunjukkan bedanya mandi junub dan mandi karena haidh/nifas.

Ketiga: Ketika mandi sesuai masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah guna menghilangkan sisa-sisanya. Selain itu, disunnahkan mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.

Perlukah Berwudhu Seusai Mandi?

Cukup kami bawakan dua riwayat tentang hal ini,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar,

سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟

Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf[8])

Abu Bakr Ibnul ‘Arobi berkata, “Para ulama tidak berselisih pendapat bahwa wudhu telah masuk dalam mandi.” Ibnu Baththol juga telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) dalam masalah ini.[9]

Penjelasan ini adalah sebagai alasan yang kuat bahwa jika seseorang sudah berniat untuk mandi wajib, lalu ia mengguyur seluruh badannya dengan air, maka setelah mandi ia tidak perlu berwudhu lagi, apalagi jika sebelum mandi ia sudah berwudhu.

Apakah Boleh Mengeringkan Badan dengan Handuk Setelah Mandi?

Di dalam hadits Maimunah disebutkan mengenai tata cara mandi, lalu diakhir hadits disebutkan,

فَنَاوَلْتُهُ ثَوْبًا فَلَمْ يَأْخُذْهُ ، فَانْطَلَقَ وَهْوَ يَنْفُضُ يَدَيْهِ

“Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276). Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama memakruhkan mengeringkan badan setelah mandi. Namun yang tepat, hadits tersebut bukanlah pendukung pendapat tersebut dengan beberapa alasan:

1. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih mengandung beberapa kemungkinan. Boleh jadi beliau tidak mengambil kain (handuk) tersebut karena alasan lainnya yang bukan maksud untuk memakruhkan mengeringkan badan ketika itu. Boleh jadi kain tersebut mungkin sobek atau beliau buru-buru saja karena ada urusan lainnya.
2. Hadits ini malah menunjukkan bahwa kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengeringkan badan sehabis mandi. Seandainya bukan kebiasaan beliau, maka tentu saja beliau tidak dibawakan handuk ketika itu.
3. Mengeringkan air dengan tangan menunjukkan bahwa mengeringkan air dengan kain bukanlah makruh karena keduanya sama-sama mengeringkan.

Kesimpulannya, mengeringkan air dengan kain (handuk) tidaklah mengapa.[10]

Demikian pembahasan kami seputar mandi wajib (al ghuslu). Tata cara di atas juga berlaku untuk mandi yang sunnah yang akan kami jelaskan pada tulisan selanjutnya (serial ketiga atau terakhir).

Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Selesai susun di wisma MTI, 7 Jumadits Tsani 1431 H (20/05/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id
[1] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 1/361, Darul Ma’rifah, 1379.

[2] Penjelasannya silakan lihat di Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/173-174 dan 1/177-178, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[3] Fathul Bari, 1/360.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 3/231, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, 1392.

[5] Ad Daroril Mudhiyah Syarh Ad Duroril Bahiyyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 61, Darul ‘Aqidah, terbitan tahun 1425 H.

[6] Shahih Fiqh Sunnah, 1/175-176.

[7] Al Ikhtiyaarot Al Fiqhiyah li Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, ‘Alauddin Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad Al Ba’li Ad Dimasyqi Al Hambali, hal. 14, Mawqi’ Misykatul Islamiyah.

[8] Lihat Ad Daroril Mudhiyah, hal. 61

[9] Idem.

[10] Shahih Fiqh Sunnah, 1/181.
READMORE...

Nikah SAH di persoalkan Perzinaan dibiarkan

Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Mereka yang pro (setuju), misalnya, adalah Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD. Alasannya, ia meyakini pernikahan bawah tangan (nikah siri) dan kawin kontrak merugikan pihak perempuan. (Jambi-independent.co.id, 15/2/10).

Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan, “Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah. Tetapi bisa juga haram,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Menurut KH Ma’ruf, label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat dilakukannya nikah siri. “Biasanya, korban itu adalah anak atau istri yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris dan sebagainya,” ujar dia (Vivanews, 16/2/10).


Sebaliknya, menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan siri cukup dengan sanksi administratif, bukan pidana (Voa-islam.com, 15/2/10).

Mendudukkan Persoalan

Dalam kasus nikah kontrak (muth’ah), pemidanaan atas pelakunya tentu wajar belaka. Sebab, dalam pandangan syariah Islam nikah kontrak (nikah muth’ah) haram. Keharaman nikah muth’ah ini telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama.

Sebaliknya, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) tentu bermasalah. Pertama: Selama ini nikah siri (nikah di bawah tangan) yang dipahami masyarakat adalah pernikahan yang absah secara agama tetapi tidak tercatat di lembaga pencatat pernikahan (KUA). Jika memenuhi syarat dan rukunnya secara syar’i, nikah siri model ini jelas tetap sah. Demikian pula dengan poligami yang telah memenuhi syarat-syarat sah secara syar’i. Karena itu, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) bertentangan dengan hukum syariah. Lain halnya jika kedua model praktik pernikahan itu tidak memenuhi standar syar’i.

Kedua: Pemberlakuan hukum pidana atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, selama ini sebagian masyarakat telah mempraktikan kedua bentuk pernikahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka melakukannya paling tidak karena salah satu dari empat alasan berikut: (1) alasan agama (misal: takut terjerumus ke dalam perzinaan, sementara untuk meresmikan pernikahan lewat KUA tidak mudah); (2) alasan administrasi (misal: mahalnya biaya nikah lewat KUA; sulitnya prosedur untuk poligami secara resmi [bahkan untuk PNS ada PP No. 45/1990 yang nyata-nyata mencegah mereka untuk memiliki istri lebih dari satu]); (3) alasan ekonomi (misal: banyak wanita mau dipoligami asal dipenuhi nafkahnya dan tidak dicerai); (4) alasan tradisi (misal: banyak tokoh agama [ulama/kiai/ustad], khususnya di pesantren-pesantren, yang memiliki istri lebih dari satu; selain karena memang halal secara syar’i, ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak gadis jika putrinya itu dipersunting oleh sang tokoh karena jaminan keilmuan dan keshalihannya, selain karena status sosialnya di masyarakat).

Ketiga: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i patut dipertanyakan motifnya. Pasalnya, jika alasannya karena praktik nikah siri dan poligami selama ini banyak merugikan pihak perempuan, terutama menyangkut hak-haknya di depan hukum/pengadilan (misal: sulit menuntut hak nafkah jika terjadi masalah dalam rumah tangganya, apalagi sampai terjadi perceraian; susah mendapat hak waris jika suami meninggal; sukar mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya; dll), maka yang perlu dipecahkan adalah bagaimana mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Caranya dengan mengubah UU atau aturan yang ada yang selama ini mempersulit diperolehnya hak-hak tersebut. Misal: PP No. 45/1990 bagi PNS seharusnya dicabut. Dengan itu, saat mereka ada keinginan kuat menikah lagi, mereka bisa melakukannya secara resmi melalui lembaga Pemerintah (KUA). Dengan itu pula, mereka dengan mudah bisa mendapat akta nikah, yang selama ini dijadikan syarat untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.

Keempat: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (maupun poligami) juga tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan bencana seks bebas, baik melalui praktik zina secara terang-terangan maupun “zina siri” (diam-diam). Jelas, segala bentuk perzinaan ini telah berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi HIV/AIDS, sampai degradasi moral remaja. Bahkan “zina siri” telah melanda para remaja. Menurut hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), misalnya, yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen di antaranya pernah melakukan aborsi. Itu baru yang terungkap.

Bandingkan dengan nikah siri (yang absah menurut agama tetapi tidak tercatat di KUA), dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, demi mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Bandingkanlah, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana di antara keduanya yang berbahaya? Mana di antara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah siri (termasuk poligami) diancam dengan hukuman penjara, mengapa para pelaku zina terang-terangan maupun “zina siri” malah dibiarkan?

Akar Persoalan

Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini telah sukses “memaksa” sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan Kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:

1.Pendidikan sekular yang mendepak agama. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat, termasuk perzinaan.

2.Kemudahan mengakses sarana pornografi dan pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat. Yang melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas dan aman: berzina.

3.Sanksi hukum yang longgar. Hingga hari ini, dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tak lagi dianggap kriminal. Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.

Sungguh, maraknya kasus “zina siri” maupun zina terang-terangan yang merusak ini lebih patut mendapatkan perhatian Pemerintah ketimbang gejala nikah siri ataupun poligami yang hanya secuil itu.

Liberalisasi Keluarga

Saat poligami dihambat, nikah siri pun dipidanakan, sementara hasrat untuk menikah lagi tak terbendung, yang terjadi adalah kemungkinan banyaknya para lelaki mencari jalan pintas dan aman. Apalagi kalau bukan berzina. Sebab, hingga saat ini memang tidak ada sanksi bagi para pezina!

Belum diberlakukannya UU HMPA yang bisa mempidanakan pelaku nikah siri saja, saat ini perzinaan demikian marak. Bagaimana jika saat sudah diberlakukan. Apalagi menurut Ustadzah Najmah Saidah dari DPP MHTI, keluarnya RUU HMPA bukan tanpa sebab. Di dalamnya terdapat ruh dan nuansa liberalisasi, yaitu CLDKHI. “Ini merupakan upaya terselubung liberalisasi keluarga. Ini merupakan bagian dari penjajahan global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan kehidupan keluarga Muslim,” ujar Ibu Najmah (Hizbut-tahrir.or.id, 6/4/09).

Skenario global ini secara sistematis dan struktural masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri Muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda liberal seperti CEDAW dll. Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan berbagai UU liberal.

Wahai kaum Muslim:

Ketahuilah, negeri ini tak pernah berhenti menjadi sasaran liberalisasi di berbagai bidang; baik liberalilasi agama dan pemikiran, liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi hukum Islam maupun liberalisasi sosial dan budaya. Selain itu, kini upaya liberalisasi keluarga—yang notabene menjadi ‘benteng terakhir’ pertahanan kaum Muslim—juga terus digencarkan. Salah satu pintu masuknya adalah melalui RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA) Bidang Perkawinan.

Semua upaya liberalisasi ini tidak lain merupakan bagian dari skenario kafir penjajah Barat melalui agen-agennya di negeri ini untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Karena itu, hendaklah kita selalu meyakini firman Allah SWT:

وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

Mereka (kaum kafir) tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka sanggup (QS al-Baqarah [2]: 217).

Allah SWT juga berfirman:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama (jalan hidup) mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

Selain itu, kita pun harus menyadari bahwa arus liberalisasi masuk secara struktural dan kultural. Karena itu, upaya membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural. Di sinilah pentingnya kita untuk terus berupaya menyadarkan umat sekaligus berjuang menegakkan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjaga Islam sekaligus pelindung umat Islam. [Al-Islam 494]
READMORE...

Tetap Mulia, Walau Hamil Tanpa Nikah

DENGAN masjid tak kurang dari 30 buah, kota Hamburg, Jerman, menawarkan kemudahan bagi kaum Muslim. Selain tempat ibadah, kedai dan restoran yang menjual makanan dan minuman halal mudah sekali ditemukan di kota yang ditaburi aneka taman dan danau indah nan syahdu itu. Di Hamburg ada pula toko dan restoran halal Indonesia. Di situ, orang dapat membeli aneka bahan makanan maupun hidangan siap santap khas Indonesia, dan halal pula.

Bagi warga muslim Indonesia, Hamburg juga menawarkan majelis-majelis pengajian yang memberikan siraman ruhani. Dari pengajian anak-anak, muda-mudi, bapak-bapak hingga kajian ke-Islaman untuk ibu-ibu. Pengajian bapak-bapak biasanya diadakan setiap Jum’at malam, sebagaimana dikisahkan Hidayatullah.Com sebelumnya (baca: Tidak Mungkin Menemukan Agama Paling Benar!). Pengajian ibu-ibu biasanya dilakukan setiap hari Sabtu seusai acara Taman Al Qur’an anak-anak dan remaja. Selain itu, ada lagi pengajian ibu-ibu bulanan di hari Ahad, sebagaimana pula pengajian muda-mudi yang dijadwalkan setiap bulan di hari Sabtu (baca: Memotong Besi Dengan Air).


Surga di Hamburg

Pengajian bulanan ibu-ibu warga Indonesia di Hamburg yang barusan dilaksanakan Ahad lalu penuh pelajaran berharga. Betapa tidak, sebagian mereka tetap bersemangat walau harus jauh datang ke tempat pengajian disertai macet yang lama.

Dilihat dari keikutsertaan dalam berpendapat, mereka juga memperlihatkan dorongan kuat untuk saling nasehat-menasehati dalam hal kebaikan dan kesabaran. Mereka tampak tidak canggung untuk bertanya, menjawab, dan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan berharga untuk memperbaiki diri di hadapan Allah. Belum lagi aura silaturahim yang kental dan menyegarkan jiwa.

Gemerlapnya tarikan-tarikan duniawi dan kehidupan materialitis yang luar biasa di Hamburg tidaklah melupakan mereka untuk mengingat Allah dan berlomba kepada kebaikan. Terlihat bahwa peserta pengajian sadar akan arti hidup ini, dan berusaha berbuat sebaik mungkin untuk mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah di dunia ini dan di akhirat kelak. Seolah surga dunia seperti Hamburg tidaklah lengkap jika belum ditambah surga ruhani seperti forum-forum pengajian seperti itu, demi meraih akhir kematian yang baik dan surga ukhrawi. Aamiin.

Baik bisa dipandang buruk

Ada hal menarik dalam diskusi di pengajian kala itu. Salah seorang peserta mengemukakan permasalahannya pasca ceramah mengenai kedudukan niat dalam amal perbuatan. Sang peserta mengemukakan permasalahannya bahwa ketika seseorang sudah beramal baik dengan niat baik, lalu mendapatkan tanggapan atau balasan yang tidak menyenangkan dan membuat kesal, bagaimana sebaiknya bersikap.

Sungguh sebuah permasalahan yang juga sering menimpa banyak manusia, yang berharap balasan kebaikan dari amal baik yang dilakukannya. Itu adalah hal yang wajar. Namun, jika sebaliknya yang terjadi, di mana tanggapan atau balasan yang tidak menyenangkanlah yang justru didapat, bagaimana dong?

Tidak mudah memang menjawab pertanyaan seperti itu. Jawaban di pengajian tersebut sengaja dibahasakan ulang di sini dengan harapan mudah-mudahan bermanfaat pula bagi pembaca sekalian.

Jawaban: Allah berjanji tidak akan menyia-nyiakan amalan baik hamba-Nya sekecil apa pun. Dan janji Allah pasti mutlak benar, sebagaimana firman-Nya:

"Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah, 99:7). “Sesungguhnya barang siapa yang bertaqwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik". (QS. Yusuf, 12:90)

Itulah janji Allah SWT, yang Maha Menepati Janji. Dan balasan terbaik Allah di dunia dan akhirat terkadang memang di luar jangkauan akal manusia. Ini lantaran Allah memberi balasan terbaik-Nya berdasarkan Kemahatahuan-Nya, Kemahakasih-sayang-Nya dan Kebijaksanaan-Nya yang tidak terbatas; dan bukan berdasarkan pengetahuan akal manusia yang sempit.

Namun tidak jarang manusia memaksakan menggunakan akalnya yang terbatas untuk memahami balasan Allah tersebut. Akibatnya, balasan Allah yang sebenarnya sempurna dan mengandung hikmah kebaikan besar itu tampak buruk di mata manusia, sehingga mengesalkan, dan membuat orang menggerutu. Sebagian orang bahkan malah mungkin menuduh bahwa Allah tidaklah adil, na’uudzubillaah min dzaalik.

Teladan yang hamil di luar nikah

Sebagai contoh jawaban atas pertanyaan di atas adalah kisah Maryam, yang diberi balasan (ujian) terbaik Allah berupa hamil di luar nikah, tanpa suami. Maryam sangatlah taat kepada Allah dan menjaga kehormatan (kemaluan)nya. Tapi ia malah diberi Allah “balasan berupa hamil dan melahirkan anak di luar nikah, serta tanpa suami”.

Secara logika atau akal manusia, ini sungguh balasan yang bertolak belakang, tidak masuk akal, dan buruk sama sekali. Tidak pantas hal itu diperuntukkan bagi orang yang taat beribadah dan menginginkan kehormatannya terjaga seperti Maryam. Tapi itu menurut manusia yang akalnya sempit, namun tidak demikian menurut Allah, yang Mahatahu dan Mahabaik terhadap Maryam.

Maryam adalah satu-satunya wanita yang namanya disebut secara jelas dan langsung di dalam Al Qur’an. Bersama Asiyah, istri Fir’aun, Maryam adalah dua wanita yang disebut Al Qur’an sebagai teladan bagi orang mukmin:

“Dan Allah membuat isteri Fir'aun perumpamaan bagi orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim". Dan Maryam puteri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At Tahrim, 66:11-12)

Di ayat di atas disebutkan secara jelas bahwa Maryam adalah teladan bagi orang beriman. Maryam tidak hanya sekedar orang yang taat kepada Allah, tapi juga orang yang memelihara kehormatannya. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa yang dimaksud memelihara kehormatannya adalah memelihara keperawanan (kemaluan), mempertahankan dan mensucikan kehormatannya, dengan tetap perawan dan bersih dari tindakan asusila. Balasan Allah adalah dengan memberi (menguji)nya dengan mengandung Nabi Isa tanpa menikah, tanpa suami.

Ini sungguh ujian yang sangat berat sehingga ia dituduh masyarakatnya sebagai penzina (Al Qur’an surat Maryam (19) ayat 16-35). Namun justru Nabi Isa-lah, yang lalu dapat berbicara ketika masih bayi, yang kemudian membantah telak segala tuduhan buruk terhadap Maryam selama ini, serta menegaskan kesucian Maryam. Dengan kata lain, Nabi Isa, yang dikandung Maryam tanpa suami, justru menjadi salah satu hadiah balasan terbaik Allah kepada Maryam atas kesalehannya, sebagai bukti kesucian dan kemuliaannya di sisi Allah. Balasan terbaik itu tidak hanya terbatas bagi Maryam saja, tapi juga sebagai rahmat bagi kaumnya yang mengikuti risalah Nabi Isa AS

Keselamatan di dalam sumber bahaya

Adalagi kisah ibu Nabi Musa, yang juga diketengahkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Ibu Nabi Musa ingin menyelamatkan anaknya yang masih bayi dari kekejaman Fir’aun, yang memerintahkan bayi laki-laki bani Israil agar dibunuh. Anehnya, ketika sang ibu mengkhawatirkan keselamatan bayinya, Allah justru mengilhamkan sang ibu untuk melakukan tindakan yang secara logika manusia justru memperbesar kekhawatiran itu. Sang ibu malah disuruh berpisah dengan bayinya, dan menghanyutkannya di sungai nil. Tidak hanya itu, Allah malah menjadikan sang bayi ditemukan, dan diangkat menjadi anak oleh keluarga yang menjadi sumber kekejaman itu sendiri, yakni Fir’aun.

Akal pikiran manusia mengatakan, kalau ingin selamat, maka sang ibu dan anak yang masih menyusui itu tidak boleh berpisah, tapi selalu bersama. Keduanya mesti pula melarikan diri sejauh-jauhnya dari sumber kekejaman itu, yakni Fir’aun. Tapi Allah secara bertolak belakang malah mengilhami sang ibu agar berpisah dengan bayi dalam susuannya, dan menghanyutkannya sendirian di sungai besar dan dalam, dan memiliki binatang liar yang siap merenggut nyawa sang bayi. Hal ini dikisahkan Allah dalam surat Al Qashas (28) ayat 7-13.

Namun logika dan akal manusia sungguhlah terbatas. Sebaliknya, Allah-lah yang Maha Pengasih, Penyayang dan Bijaksana. Allah sudah pasti bukanlah Tuhan yang dungu dan gemar mencelakakan hamba-Nya. Mahasuci Allah dari sifat yang demikain itu. Tetapi, dengan ke-Mahatahuan-Nya, dan Ilmu-Nya yang tak terbatas, Allah adalah yang paling Tahu bagaimana cara terbaik menyelamatkan hamba-Nya seperti nabi Musa.

Sungai Nil beserta isinya adalah ciptaan Allah dan mutlak di bawah kendali-Nya. Allah menjadikan Nil sebagai sungai yang aman bagi bayi bernama Musa. Dengan cara menghanyutkan ke sungai itu, akhirnya Musa ditemukan keluarga Fir’aun dan diasuhnya, serta disusui lagi oleh ibunya sendiri setelah pihak keluarga Fir’aun mencari orang yang bisa menyusui Nabi Musa. Tempat manakah yang paling aman dari kekejaman Fir’aun kalau bukan di dalam istana Fir’aun sekaligus jaminan keamanan dari Fir’aun sendiri?:

“Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Qashas, 28:13-14)

Nasi biru, nasi hijau

Demikianlah, jika seseorang percaya bahwa Allah pasti mutlak membalas niat dan amal baiknya dengan kebaikan pula, maka orang itu seharusnya tidak memaksakan bahwa balasan itu harus sesuai dengan akal dan pemikirannya yang terbatas. Ibarat ikut perlombaan, maka sedari awal mendaftar perlombaan itu seorang peserta lomba tidak berhak meminta panitia lomba agar memberi hadiah sesuai dengan apa dimintanya. Begitu pula dengan berlomba berbuat kebaikan di dunia, orang memang dituntut beramal baik sesuai kemampuannya. Tapi tentang balasan terbaik yang bakal diterimanya, maka itu menjadi hak penuh Allah Yang Mahatahu apa yang terbaik bagi hamba-Nya.

Boleh saja berharap balasan baik berupa hal-hal yang diinginkan seseorang setelah orang itu beramal dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan Allah. Namun jika balasan yang diterima adalah sebaliknya, maka akal pikiran terkadang tidak mampu memahaminya. Akal manusia tidak jarang malah memandang buruk balasan yang sejatinya adalah kebaikan yang luar biasa besar. Jika ini yang terjadi, maka kacamata akal pikiran semestinya tidak diutamakan, tapi kacama keimanan, untuk memahami balasan yang sekilas terlihat buruk itu. Salah kacamata bisa berakibat salah paham. Ibarat mengatakan nasi putih itu warnanya biru atau hijau gara-gara menggunakan kacamata berwarna kaca biru atau hijau, sudah pasti salah. Kalau menggunakan kacamata bening tanpa warna, maka akan benar pemahamannya tentang warna nasi putih itu: yakni benar-benar putih sebagaimana adanya.

Bagaimana menggunakan kacamata iman?

Apa yang dimaksud dengan memahami balasan yang tidak diharapkan itu dengan menggunakan kacamata keimanan? Maksudnya adalah sebagaimana berikut:

Karena kacamata iman mengatakan bahwa Allah Maha Membalas amal baik hamba-Nya dengan balasan kebaikan pula, maka sudah pasti balasan Allah itulah yang terbaik. Tidak menjadi soal meski sekilas balasan itu kelihatan buruk dalam pikiran manusia yang terbatas.

Contohnya: seseorang berniat baik dan melakukan perbuatan baik dengan memberi sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain. Bukannya berterima kasih, orang yang diberi itu malah cuek, bahkan membalas dengan caci-maki kepada si pemberi. Dengan menggunakan keimanan bahwa Allah Maha Membalas amal baik hamba-Nya, maka orang yang beramal tersebut yakin bahwa ujian berupa sikap “cuek dan caci-maki” yang diterimanya itulah balasan terbaik Allah. Sebab dengan ujian ini Allah membalas kebaikannya dalam bentuk sifat ikhlas, sabar, pemaaf, tidak mudah marah, dan segala akhlak mulia lainnya dalam diri si pemberi itu. Dan jika sifat-sifat mulia ini tumbuh dan terbentuk pada diri si pemberi itu, maka insya Allah akan menghantarkannya kepada Surga, balasan terbaik Allah yang abadi.

Lagi, karena kacamata iman mengatakan bahwa Allah Maha Penyayang maka balasan itu pasti ada unsur kasih sayang Allah. Contoh: kembali kepada kisah pemberi yang dicaci-maki oleh orang yang diberi di atas. Karena si pemberi yakin bahwa Allah Maha Penyayang, maka ia yakin bahwa “caci-maki” itu pasti balasan terbaik Allah lantaran kasih sayang-Nya terhadapnya. Sebab boleh jadi Allah Maha Tahu bahwa si pemberi memiliki jiwa yang mudah tergelincir, sehingga jika balasan itu berupa ucapan terima kasih, pujian, dan sanjungan kepadanya malah akan mudah sekali membuatnya sombong, takabur, dan terlalu bangga diri atas apa yang diberikannya itu. Sifat sombong, takabur, dan tinggi hati adalah sifat iblis penghuni neraka. Dengan demikian si pemberi merasa bersyukur karena merasa diberi balasan terbaik Allah berupa dijauhkan dari sifat-sifat tercela itu, yakni sifat iblis ahli neraka.

Terakhir, karena kacamata iman memberitahu bahwa Allah Maha Tahu dan Maha Bijaksana, maka balasan itu pasti ada unsur pengetahuan Allah yang tak terbatas. Dengan kata lain Allah sudah pasti paling tahu apa yang paling bijaksana buat hamba-Nya. Manusia, yang tidak tahu masa depannya, tidak mungkin tahu benar apa yang terbaik buat dirinya dan orang lain di masa depan. Karena Allah-lah Satu-satu-Nya yang tahu masa depan, maka dengan segenap Kebijaksanaan-Nya, Dia memberikan balasan yang terbaik buat para hamba-Nya, meskipun itu sekilas tampak pahit.

Contoh: kembali kepada kisah pemberi yang dicaci-maki oleh orang yang diberi di atas. Bisa jadi orang yang diberi itu mungkin sedang dirudung masalah berat, sehingga dia sebenarnya tidak ingin mencaci-maki si pemberi. Tapi itu sekedar luapan emosi tak terkendalinya karena masalah tidak terkait yang sedang dihadapinya. Namun karena si pemberi memiliki keimanan kepada Allah yang Maha Bijaksana, ia tidak membalas caci-maki itu dengan caci-maki serupa, tapi ia sabar, menahan diri, dan yakin bahwa caci maki itulah bentuk balasan paling bijaksana dari Allah. Sebab bisa jadi dengan cara ini Allah sedang menumbuhkan di dalam diri si pemberi itu sifat mulia sabar, bijak dan berempati dengan orang lain yang sedang dirudung masalah berat.

Selain itu, dengan kacamata keimanan, si pemberi berprasangka baik bahwa bisa jadi orang yang diberi itu suatu ketika berubah sifat. Orang yang diberi itu mungkin saja setelah itu merenungkan kembali perbuatan mencaci-makinya yang telah lewat, dan akhirnya sadar. Setelah sadar, bisa jadi orang yang diberi itu akan berubah menjadi orang baik, meminta maaf, atau bahkan meminta ampun kepada Allah dan mendoakan kebaikan atas si pemberi. Dan bisa jadi pula ia kemudian terilhami untuk menjadi orang yang sabar seperti si pemberi, dan ujung-ujungnya yang diuntungkan adalah si pemberi yang dicaci-maki itu. Sebab, jika seseorang melakukan kebaikan karena terilhami oleh kebaikan orang lain, maka orang yang mengilhami kebaikan itu akan mendapatkan cipratan kebaikan (pahala) dari orang yang meniru kebaikannya. Wallaahu a’lam (Dikisahkan langsung oleh Abu Ammar dari Hamburg, Jerman/hidayatullah.com).
READMORE...

Rabu, 19 Mei 2010

RIASAN UNTUK MENUTUPI MATA LELAH

Tak peduli warna kulit atau bentuk wajah, mata Anda adalah fokus utama dari wajah. Jadi, ketika Anda lelah dan kurang tidur, maka akan sangat terlihat dari kondisi mata. Akibatnya bisa merusak penampilan. Untuk menutupinya, ada enam cara yang bisa Anda lakukan.
1. Cerahkan mata
Berikan kesan cerah pada mata dapat dilakukan dalam hitungan detik, yaitu hanya dengan menggunakan eyeshadow putih atau eyeliner putih. Mata sehat tentu saja akan terihat lebih cerah di daerah tertentu, seperti sudut mata. Untuk mendapat kesan cerah sapukan warna putih tepat di sudut mata. Sapukan juga tepat di bawah tulang mata untuk membuat mata terlihat lebih terbuka.
2. Tutupi lingkaran hitam
Lingkaran hitam adalah tanda paling dominan dari mata lelah. Menurut Bobbi Brown, seorang penata rias, gunakanlah concealer yang berwarna kekuningan atau peach untuk menutupinya. Lalu, gunakan foundation di atas concealer....

3. Foundation di kelopak mata
Ketika menggunakan foundation, aplikasikan juga pada bagian atas dan bawah kelopak mata. Hal ini memang membuat warna kulit terlihat kontras dan mencerahkan mata. Pastikan mata tertutup ketika Anda menggunakannya untuk menghindari iritasi pada bola mata.
4. Hindari warna biru
Warna biru bisa membuat lingkaran hitam makin terlihat menonjol. Hindari menggunakan eyeshadow warna campuran biru, lavender, ungu, atau plum. Dengan menggunakan warna biru, mata Anda dapat terlihat seperti musang, karena lingkaran hitam jelas terlihat.
5. Permainan warna
Untuk membuat mata terlihat cerah dan cukup istirahat, gunakan juga warna yang cerah. Seperti kuning, pastel, atau hijau muda. Warna cerah dapat memberikan kesan cantik dan segar.
6. Hindari riasan berat
Jangan gunakan riasan yang berat, untuk menutupi mata lelah, karena justru membuatnya terlihat gelap. Hindari menggunakan eyeliner tebal warna hitam, maskara tiga lapis atau eyeshadow tiga warna.
READMORE...

Selasa, 18 Mei 2010

Kisah Yang Tersisa Dari Tragedi di Gaza

Kisah yang tersisa dari tragedi di Gaza telah menggambarkan kehidupan yang pahit. Pahitnya kehidupan di Gaza benar-benar menyakitkan. Tapi kepahitan itu hanya bagi mereka yang dapat merasakannya. Tidak semua orang dapat merasakan kehidupan yang pahit, yang dialami muslim di Gaza.

Kematian yang tanpa henti. Kematian yang selalu menanti. Nyawa menjadi tidak berharga. Zionis-Israel sangat tidak peduli atas kematian-kematian mereka. Terus memuntahkan peluru dari senjata-senjatanya. Inilah sebuah tragedi, yang tanpa henti. Entah sampai kapan keadaan ini? Mungkihkah ada pembela-pembela yang sejati?

Mereka yang kehilangan sanak famili, suami, istri, anak, orang tua, dan keluarga lainnya. Betapa pahitnya hidup muslim di Gaza. Mereka selalu kehilangan orang-orang terdekat. Seperti kisah yang sudah panjang itu tak pernah usai. Betapapun, mereka tetap bersabar, tak pernah putus asa, dan hidup dengan penuh pengharapan. Mereka terus berjuang dengan gigih, tanpa merasa letih.


Kisah seperti yang dialami oleh Dr. Ehab Jasir al-Shaer, seorang dokter, dan mengambil spesialis dibidang dermatology, dan menyelesaikann spesialisnya di Universitas Ukraina, dan ia tidak ada dikliniknya, saat 27 Desember 2008 itu. Hari itu, Ehab dan saudaranya Raja, pamannya Yasir, sepupunya Haitham dan Tamer, semuanya mereka tinggal di kota perbatasan Rafah yang letaknya di selatan kota Gaza.

Jam 10 pagi waktu setempat, anak saya, saudara saya, dan ipar saya pergi ke kantor pemerintahan Rafah. Dan, sampai ke kantor kota Rafah, kira-kira jam menunjukkan pukul 11.30, dan saya mendengar ledakan dahsyat di mana-mana, ungkap Jaser al-Shaer (60), ayah Dr. Ehab. Ketika terjadi ledakan yang dahsyat di mana-mana itu, Jaser al Shaer sedang di atas sofa ditempat praktek klinik Ehab.

Jaser el-Shaer diberitahu tetangganya, yang berdekatan dengan rumahnya bahwa gedung pemerintahan di Rafah, baru saja dihantam missil pesawat tempur Israel. Lalu, hati saya menjadi tersayat sedih. Membayangkan anak saya, saudara saya, dan ipar saya yang ada di gedung itu. Saya bergegas meninggalkan rumah, terus menuju ke gedung pemerintahan Rafah.

Di reruntuhan gedung pemerintahan Rafaf itu, saya menemukan anak saya Ehab, saudara saya Yasir, dan anaknya Haitam, yang ikut syahid, akibat missil Israel’ ujar Jaser. Laki-laki yang berusia 60 tahun itu, terduduk dan termangu memandangi jenazah anaknya Ehab, saudaranya Yasir, dan putra Haitam.

Wajah Ehab nampak tersenyum seperti orang tidur, ujar Jaser al Shaer. “Ia seorang suami yang penuh kasih sayang, lembut, dan suami yang bertanggungjawab”, ujar Nancy Jouda, istri Ehab, sambil menitikkan air matanya.

Umm Ehab, seorang ibu yang sangat mencintai putranya, ia tak dapat menghentikan rasa sedihnya, tangisnya terus mengiringi anaknya, yang terbaring di depannya. “Apakah semua penderitaan bagi saya,” ungkap Nancy, yang sedang hamil tiga bulan. “Adakah anakku tak dapat lagi melihat ayahnya,” tambah Nancy. Sekarang Nancy menjadi seorang janda, yang masih berusia 28 tahun, disertai seorang anak laki-laki dan perempuan.

Episode yang dialami seorang wanita Palestina, sebagai akibat kebiadaban Israel. Keluarga Jasir al Shaer berada di kamp pengungsi di tahun 1948, ketika keluarga itu diusir oleh tentara Israel di desa Karatiya, dan kelurga Jaser merupakan salah diantarar 450 penduduk Karatiya, yang oleh Israel sekarang ini dianggap sebagai masyarakat tidak memiliki tempat tinggal.

Keluarga Jaser telah kehilangan dua anaknya, di bulan Mei 2004, dibantai oleh tentara Israel. Sekarang Jaser harus kehilangan lagi anaknya, Ehab. Serangan Israel yang terjadi di bulan Mei 2004 itu, ke wilayah Tal al Sultan, yang terletak di selatan kota Rafah.

Para pasien Ehab sangat terkejut mendengar kabarnya, bahwa dokter Ehab syahid. “Saya telpon kepadda Dr. Ehab untuk konfirmasi janji saya, tetapi yang menjawab bukan Dr. Ehab, tetapi saudaranya yang bernama Shirin,” ujar seorang pasien. “Saya berteriak, mendengar Dr. Ehab syahid saya bersedih sekali,” tambah pasien itu.

Dr. Ehab al-Shaer mulai praktek di sebuah klinik di kota Rafah, 2006, dan melakukan praktek dermatology.Selama setahun telah mendapatkan perhatian yang luas dikalangan masyarakat Rafah, dan mereka sangat menyukai Dr. Ehab. Dan, Dr. Ehab membuka cabang klinik di kamp Nuseirat, di pusat kota Gaza.

Ini hanya sepenggal episode, saat belangsungya invasi militer Zionis-Israel ke Gaza, yang meluluh-lantakkan wilayah itu. Tetapi, tak juga membuat pemerintahan di Gaza mengibarkan bendera putih. Tetap bersikap teguh menghadapi Israel, Amerika, Uni Eropa, Rusia dan PBB. Tidak lantas menyerah dan bertekuk lutut. Mengakui eksistensi Zionis-Israel.

Muslim di Gaza sudah hampir empat tahun, menghadapi embargo dan blokade Israel dan internasional, sejak kemenangannya dalam pemilu 2006, dan disusul dengan pengambil-alihan pusat kekuasaan Mahmud Abbas di Gaza.

Muslim Gaza bukan hanya menghadapi embargo dan blokade, tetapi menghadapi kekurangan pasokan makanan, penderitaan, dan tidak dapat pergi ke mana-mana, mereka bagaikan dalam penjara hidup. Masih ditambah dengan tindakan Mesir, yang membangun tembok baja, sepanjang perbatasan Mesir dengan Gaza. Luar biasa penderitaan itu.

Sementara itu, Zionis-Israel terus membangun pemukiman baru di Jerusalem Timur, dan menghancurkan rumah-rumah milik warga Palestina. Masih belum cukup. Zionis Israel dengan bertahap berusaha menghapus Al-Aqsha dan menggantinya dengan kuil Sulaeman.

Di bagian lain, di Jakarta, konon ada sebuah komunitas gerakan Islam yang menyelenggarakan acara di sebuah hotel yang super mewah di Ritz Carlton, yang tujuannya untuk membangun citra. Begitu pentingnya sebuah citra itu? Di banding nasib muslim di Gaza dan Al-Aqsha. Dan, hotel Ritz Carlton itu milik siapa?

Sebuah paradok yang sangat menyayat hati, bagi siapapun yang masih memiliki hati nurani dan perasaan. Wallahu'alam.

READMORE...

Senin, 17 Mei 2010

EMAS TANDA CINTA BUTA

AKHIRNYA musyawarah dalam keluarga kecil itu berhasil
memutuskan mudik juga meskipun kondisi ekonomi begitu lesu.
Harga semua barang naik. Tunjangan hari raya dari kantor
tidak ada. Uang tetap sukar diperoleh. Bahkan sangat jauh
lebih sukar hari ini dibanding beberapa bulan lalu.

Tapi, mengapa Kang Mudi berkeras hati untuk tetap pulang dan
sang istri tetap "manut" kehendak sang suami? Soalnya, kata
Kang Mudi, ini sudah tradisi. Lebaran di Jakarta memang
Lebaran juga namanya. Bahkan, di Jakarta lebih dekat dengan
kawan-kawan di tempat kerja. Kalau mau, saling mengunjungi
untuk maaf-memaafkan bisa dilakukan dengan mudah.

Tapi, saling mengunjungi dan maaf-memaafkan dengan cara itu
bukan tradisi. Mereka bisa melakukannya dengan baik setelah
--seperti biasa-- kembali masuk kerja. Tradisi mereka
dilakukan di kantor. Jadi, tradisi di kampung itulah yang
perlu dibela dengan susah payah.

Lagi pula, Kang Mudi juga mempunyai rasa cinta tanah air
seperti orang-orang Jakarta. Ketika di layar televisi
melihat beberapa tokoh menukar dolar dengan rupiah, Kang
Mudi diam membisu. Kerongkongannya seperti tersekat. Ia
hendak memberi komentar, tapi suara itu tak kunjung keluar.

Apa yang hendak dikatakannya? Ketika acara televisi itu
selesai, ia baru merasa sedikit lebih tenang. Kemampuan
berpikir jernih dan daya nalarnya pulih kembali secara
pelan-pelan. Dan, berkatalah ia kepada Yu Kemi, istrinya.

"Wong-wong itu jane dho pamer opo piye to (Orang-orang itu
sebenarnya pada pamer atau apa)?"

"Orang kaya selalu bebas berbuat apa saja. Namanya juga
orang kaya," sahut istrinya.

"Lha pamer kok diembel-embeli cinta rupiah, cinta negara,
segala macam," gerutunya.

"Lha Pakne juga bebas kok kalau mau ikut pamer dolar."

"Dolare mbahmu, ya," gerutunya.

Memang, tidak pada tempatnya Kang Mudi ikut pamer dolar.
Uang dolar itu saja ibaratnya belum pernah dilihatnya. Ia
sejak dulu cuma melihat rupiah. Membeli jeruk dengan rupiah.
Membeli aqua dengan rupiah. Membeli rokok kethengan di
pinggir jalan pun dengan rupiah. Juga tiap membeli kaus,
baju, sarung, sepatu.

Ia pegawai negeri. Posisinya lumayan. Tapi, gajinya rendah.
Boleh dikata, dari tahun ke tahun, selama hampir lima belas
tahun masa dinas, ia hanya makan gaji. Tak ada "cabang", tak
ada "ranting" apa pun. Penghasilan utamanya juga gaji itu.

Tapi, Yu Kemi membuka warung kecil-kecilan di rumah. Warung
itu berkembang. Dan, lama-lama, penghasilan dari warung bisa
jauh lebih besar daripada gaji yang diperoleh Kang Mudi. Yu
Kemi dengan sendirinya sangat mandiri secara ekonomi.

Tiga anak mereka --Ato, Adi, dan Ami-- masing-masing sudah
kelas tiga, kelas dua, dan kelas satu SMP. Biaya untuk
mereka --kata Yu Kemi-- uleng-ulengan, artinya sangat banyak.
Kalau Yu Kemi lagi merasa ruwet, ia mengeluh karena
anak-anak itu keperluannya sebentar-sebentar duit,
sebentar-sebentar duit. Dikiranya duit itu cuma tinggal
diraup dari laci kantor bapaknya.

"Laci kantor bapakmu isinya bukan duit, tapi kertas kosong,
amplop surat dari kampung, surat tagihan televisi, dan tanda
utang dari koperasi. Makanya, suruh bapakmu mengisi laci
dengan duit negara. Suruh bapakmu korup duit negara kalau
semua kebutuhan harus selalu dipenuhi."

"Wis, wis, Bune," kata Kang Mudi menenangkan sang istri.
Diam-diam Kang Mudi sadar, tugas istrinya alangkah rumit dan
beratnya. Dia sendiri tiap hari cuma pergi ke kantor. Dan,
di kantor ia tak harus banyak berpikir. Orang lain
--atasannya-- yang selalu berpikir untuk dia, mengenai apa
yang harus dilakukan. Dia tinggal bekerja sebaik-baiknya.
Bahkan tak harus sebaik-baiknya.

Jiwa Yu Kemi lilih, leleh, luluh kalau sang suami sudah
berkata lembut. Dan, saat itulah Kang Mudi memainkan kartu
utamanya. Dia menanyakan emas yang disimpan sang istri.

"Bukankah dulu ada sekitar sepuluh gram?"

"Lima belas," sahut sang istri.

"Itu kalung apa ali-ali (cincin) to Bu?"

"Kalung," sahut sang istri.

Inilah kunci utama yang memaksa mereka mudik. Kang Mudi
berhasil dengan gemilang meyakinkan istrinya bahwa mudik
kali ini lebih patriotik sifatnya dibanding semua jenis
mudik sebelumnya. Dia ingin menyerahkan kalung emas simpanan
sang istri kepada Pak Camat di kampung sebagai tanda duka
atas krisis sekarang.

Dengan sumbangan emas itu, semoga para pemudik lain --juga
para saudagar dan orang-orang kaya di kampung-- terketuk
jiwanya dan mereka pun bersedia berkorban demi tanah air.
Ketika wajah tanah air sedang bermuram durja seperti
sekarang, siapa yang diharapkan bertindak tepat kalau bukan
kita sendiri? Kalau kita tak berbuat sesuatu, apa tanda
cinta kita pada tanah air?

Sikap patriotik harus diperlihatkan. Berapa pun nilai yang
kita sumbangkan, jumlah itu ada gunanya. Minimal buat
menyumbang pembangunan desa mereka sendiri.

Yu Kemi tahu, suaminya hanya latah. Khas latahnya golongan
atas, demi menyenangkan bos mereka. Atau ikut meneladani
tindakan patriotik dua orang kiai di Jakarta, yang juga
menyerahkan emas kepada negara.

Tapi, Yu Kemi tak mau berkomentar. Biarlah lima belas gram
emas itu diserahkan kepada Pak Camat kalau betul itu memberi
suaminya harga diri dan rasa bangga. Ia sebenarnya diam-diam
sudah merasa tergiur untuk ikut muncul di televisi sambil
menukar dolar dengan rupiah. Keinginan itu jelas tak
terpenuhi. Dan, ia pun tahu bahwa ia tak diharap melakukan
peran itu.

Dan, begitulah sebenarnya pergolakan dalam jiwa Kang Mudi.
Dan, sekarang, ketika jalan keluar diperoleh, keluarga kecil
itu kemudian naik kereta api dari Gambir menuju kampung
halaman.

Kota demi kota dilintasi. Semalam suntuk mereka duduk di
kursi keras dalam ruangan penuh sesak manusia yang juga
ingin mudik. Bedanya, mungkin, Kang Mudi mudik dengan tujuan
utama menyumbang tanah kelahiran.

Sambil terkantuk-kantuk, di sepanjang jalan dia sudah
membayangkan adegan besok pagi di kecamatan, ketika dia
menyerahkan kalung emas kepada Pak Camat. Dia membayangkan
di kecamatan ada wartawan daerah yang memotretnya dan
mewartakan komitmen kebangsaan yang diperlihatkannya.

Dapatkah sumbangan itu memecahkan krisis moneter kita?
Tidak. Sama sekali tidak. Saya kira, cuma memperlihatkan
kepada kita bahwa benar, cinta memang buta. Juga cinta yang
diwujudkan dengan emas atau dolar.

oleh Mohamad Sobary
http://www.jawapos.co.id/25 januari/de25j5.htm)

READMORE...

Sabtu, 15 Mei 2010

Pengertian Pemasaran

Seringkali terjadi salah pengertian dalam memahami arti pemasa¬ran dalam sebuah perusahaan. Sering orang mengartikan pemasaran se¬bagai cara-cara yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjual produk¬nya. Yang lain mengartikan pemasaran sebagai usaha promosi atau cara perusahaan mempengaruhi konsumen agar membeli produknya. Arti pe¬masaran yang sebenarnya adalah lebih luas dari pengertian-pengertian itu. Seperti yang diungkapkan pakar pemasaran, Philip Kotler, pemasaran me¬rupakan suatu proses social dan melalui proses tersebut, individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan dan mempertukarkan produk dan nilai dengan individu dan kelompok lain. Lebih kongkrit William J. Stanton, pakar yang lain, me¬ngatakan bahwa pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Dari kedua definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan penjualan dan promosi saja, melainkan dimulai sejak merencanakan produk yang akan dipasarkan sampai pada cara pendistribusiannya. Namun demikian dalam kenyataannya, meskipun para pelaku bisnis sudah tahu dan paham tentang arti pemasaran, masih sering kita lihat mereka hanya menekankan pada beberapa aspek pema¬saran saja dalam memasarkan produknya. Kenyataan ini tidak terlepas dari orientasi mereka dalam melakukan pemasaran. Dengan kata lain, hal ini sangat tergantung dari falsafah pemasaran (marketing philosophy) yang mereka gunakan. Untuk ini, Kotler mengajukan 5 macam orientasi/konsep pemasaran yang sering/dapat dilakukan perusahaan dalam melakukan upaya pemasaran yaitu konsep produksi, produk, penjualan, pemasaran, dan konsep pemasaran yang bersifat kemasyarakatan (social marketing concept).
Bagi perusahaan yang menggunakan konsep produksi dalam memasarkan produknya akan berpendapat bahwa para pelanggan akan menyukai produk-produk yang tersedia secara luas dan harganya murah. Konsekwensinya mereka akan berusaha untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi dan pendistribusian produk yang luas. Sementara bagi mereka yang menggunakan konsep produk beranggapan bahwa para konsumenakan menyukai produk-produk yang mempunyai kualitas, penampilan dan ciri-ciri yang baik. Oleh karenanya para pengelola perusahaan tersebut akan memfokuskan perhatiannya untuk dapat menghasilkan produk yang baik dan berkualitas dan secara kontinyu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan penampilan produknya.


Pengusaha yang falsafah pemasarannya didasari oleh konsep penjualan berpandangan bahwa konsumen, jika dibiarkan sendiri, biasanya tidak akan membeli produk-produk yang ditawarkan. Untuk itu dia/mereka akan berusaha melakukan kegiatan penjualan yang agresif dan promosi yang gencar. Selanjutnya perusahaan yang menggunakan konsep pema¬saran berpedoman bahwa kunci untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran dan penye¬rahan produk yang memuaskan secara lebih efektif dan lebih efisien diban¬dingkan para pesaingnya. Dengan kata lain tercapainya tujuan perusa¬haan sangat tergantung pada kemampuan mereka dalam memuaskan ke¬butuhan pasar sasarannya. Dengan demikian, perusahaan yang menggu¬nakan konsep ini akan berusaha untuk mengetahui dan memonitor pe¬rubahan kebutuhan dan keinginan pasarnya untuk kemudian dijabarkan dalam bentuk produk yang didukung oleh sebuah pemasaran secara ter¬padu agar dapat memuaskan kebutuhan tersebut secara lebih baik dari pada para pesaingnya. Oleh karena itu, perusahaan yang menggunakan konsep ini berusaha memilih pasar tertentu yang diperkirakan dapat di¬layani secara baik.
Konsep pemasaran yang terakhir adalah pemasaran yang bersifat kemasyarakatan. Konsep ini berpegang pada asumsi bahwa tugas orga¬nisasi adalah menentukan kebutuhan, keinginan, dan minat dari pasar sa-saran serta memberikan kepuasan yang diharapkan dengan cara lebih efektif dan lebih efisien daripada pesaingnya sehingga dapat menjamin dan mendorong kesejahteraan konsumen dan masyarakat. Bagi perusahaan yang menggunakan konsep ini dalam melakukan pemasaran mereka akan memperhatikan keseimbangan tiga hal pokok yaitu pencapaian laba peru¬sahaan, kepuasan dari kebutuhan dan keinginan, dan kepentingan masyarakat.
Setelah mengetahui dasar falsafah pemasaran yang bisa diper¬gunakan oleh para pengusaha, maka muncul pertanyaan konsep manakah yang paling relevan untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan usaha. Untuk menentukan konsep yang paling relevan tidak ditentukan oleh waktu dan zaman. Artinya, karena sekarang sudah zaman modern atau menje¬lang abad ke 21 maka konsep produksi atau penjualan tidak bisa diper¬gunakan. Yang menentukan relevan dan tidaknya penggunaan suatu kon¬sep ditentukan oleh dua hal yaitu tingkat persaingan dan perubahan dalam suatu industri sangat rendah bahkan tidak ada maka tidak perlu perusa¬haan tersebut menggunakan konsep pemasaran dalam memasarkan pro¬duknya. Perusahaan yang berada dalam semacam itu cukup mengguna¬kan konsep produksi. Karena konsumen tidak mempunyai alternatif pilihan produk lain di pasar. Jika kondisi tingkat persaingan dan perubahan dalam industri mulai meningkat maka konsep penjualan yang paling baik untuk dipergunakan. Namun demikian, kondisi industri seperti itu sangat sedikit kita jumpai dalam kenyataan. Dengan kaa lain, hampir sebagian besar para pelaku bisnis di era Indonesia Emas ini berada dalam industri yang tingkat persaingan dan perubahan yang tinggi. Oleh karena itu, tidak ada konsep lain yang bisa dipergunakan dalam memasarkan produknya selain konsep pemasaran, paling tidak.
READMORE...

Kamis, 13 Mei 2010

2050 Rusia Menjadi Negara Islam Apa Mungkin?

Para pakar yang berkonsentrasi pada wilayah Asia tengah, memprediksikan Rusia akan berubah menjadi negara Islam di sekitar tahun 2050 nanti. Mereka berharap negara seperti Mesir terus merangkul negara-negara persemakmuran Rusia yang berpenduduk muslim yang mencintai serta menjaga nilai-nilai Islam dan budaya Arab. Dari negara mereka telah lahir para ulama ternama di berbagai bidang ilmu keislaman, seperti Imam Bukhari dan Tirmizi, serta ulama lainnya yang banyak memberikan pengaruh dan kontribusi kepada dunia Islam.

Muhammad Salamah, spesialis Asia Tengah dan negara persemakmuran Rusia dalam seminar di Markas Kebudayaan Abdul Mun’im Al Showi di Kairo dengan tema, “Negeri Imam Bukhari dan Kekayaan yang Terpendam di dalamnya” mengatakan, puluhan pengkaji akademisi di Rusia telah menyimpulkan, berdasarkan perkembangan yang terlihat dari negara-negara muslim pecahan Uni Soviet ini, maka pada tahun 2050 nanti negara Rusia diprediksikan akan menjadi bagian dari negara Islam

Perkembangan itu secara signifikan terjadi di Rusia, dari segi populasi misalnya, jumlah muslim di Rusia kini mencapai 25 juta jiwa, yaitu 20% dari jumlah total penduduk. Para cendikiawan gereja Ortodox yang berada di negeri itu pun dikabarkan merasa khawatir, melihat perkembangan Islam yang begitu pesat, mereka bahkan menyebut Islam sebagai agama yang mengancam esksistensi agama mereka di sana.


Salamah kemudian menambahkan, sejak 20 tahun lalu dirinya terus mengamati perkembangan Islam di Rusia, semenjak muslim di sana berada di bawah pemerintahan yang komunis dan mengalami masa-masa pengekangan, seperti dilarangnya membawa mushaf Al Qur’an, masjid-masjid di tutup, hingga akhirnya sekarang, muslim Rusia telah mendapatkan hak-hak mereka dengan baik. Dan Islam pun kini menjadi agama kedua di negeri itu.

Salamah kemudian bercerita tentang upayanya menyebarkan Islam, ia mendirikan sebuah Universitas Islam di Moskow, dan mengajarkan tentang apa itu agama Islam, termasuk kepada para politisi senior negeri itu, diantaranya adalah Pladimar Putin, Perdana Menteri Rusia sekarang.

Dubes Mesir untuk Tajikistan; sebuah negara muslim pecahan Uni Soviet kemudian menceritakan akan semangatnya nilai keislaman di sana, diantaranya dengan diadakannya perayaan hari kelahiran Imam Abu Hanifah pada tahun 2009 lalu, pemerintah setempat kemudian mengundang para ulama dari berbagai negara anggota OKI yang dipimpin langsung oleh Syeikh Al Azhar, mereka kemudian dijamu langsung oleh Presiden Tajik, Ali Rakhmonov.(eramuslim.com)
READMORE...