WELCOME TO BLOG IMI FE UMA
SELAMAT DATANG DI BLOG IKATAN MAHASISWA ISLAM(ISLAMIC STUDENT COMMUNITY)
RENTAL COMP "KITA BERSAMA" MURAH MERIAH NGEPRINNYA (Rp.60/LBR),Jl Sei Serayu,depan galon dekat Kampus UMA

Jumat, 21 Mei 2010

Tips Menyegarkan Mata

1. Es
es bisa menyegarkan mata yang lelah. bungkus sebongkah es batu yang kecil dengan seutas sapu tangan atau handuk yang berbahan halus. tempelkan kompresan es itu dimata sekitar 2-3 menit. lakukan perlakuan yang sama dengan mata lainnya. lakukan pada pagi hari, karena akan membuat mata menjadi segar dan siap melakukan aktifitas seharian.

biasanya cara ini paling ampuh ketika kamu habi begadang semalam suntuk. begitu bangun, pasti kepalamu akan merasa sangat pusing disertai mata yang berat. begitu menempelkan kompresan es ini, saya berani jamin bahwa matamu akan segar dalam sekejap (soalnya gwe sering nyobain cara ini).


2. Kantong Teh Celup

Kantong teh celup memilih fungsi tambahan selain sebagai seduhan penyajian teh. kantong teh yang basi ternyata berkhasiat mengrangi kantung mata, memudarkan warna hitam pada kantung mata dan melancarkan peredaran darah di sekitar daerah mata. caranya adalah menggunakan kantong teh celup bekas pakai, kemudian diamkan kedua kantong teh celup seharian penuh (24 jam), kemudian tempelkan kemata. kompres mata selama 1-2 jam. lebih baik dilakukan sebelum tidur.

3. Irisan Tomat

Katanya cara ini juga ampuh lho !, tapi sayangnya gwe belom pernah nyoba cara ini, soalnya gwe takut kulitnya gatel kena getah tomat (lendir yang ada di buah tomat).

Caranya cukup mudah kok (katanya) tinggal tempelin irisan tomat di mata selama 15 menit. irisan tomatnya gak usah tebal-tebal sekitar 1/2 cm aja. Semoga Berhasil/Bermamfaat......


READMORE...

Sudah Taukah Anda Tata Cara Mandi Wajib?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Artikel ini saya kutif dari www.khabarislam.com,Mungkin masih ada diantara remaja islam yang masih belum tau Tatacara Mandi Wajip sebagai mana telah di Sunnahkan oleh Rasul SAW,Semoga artikel ini bermamfaat bagi para pembaca...

Niat, Syarat Sahnya Mandi

Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah. Dalam hal mandi tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)


Rukun Mandi

Hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit.

Inilah yang diterangkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ

“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.”[1]

Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى

“Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)

Dalil yang menunjukkan bahwa hanya mengguyur seluruh badan dengan air itu merupakan rukun (fardhu) mandi dan bukan selainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Ia mengatakan,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ ».

“Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Dengan seseorang memenuhi rukun mandi ini, maka mandinya dianggap sah, asalkan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu). Jadi seseorang yang mandi di pancuran atau shower dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah.

Adapun berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.[2]

Tata Cara Mandi yang Sempurna

Berikut kita akan melihat tata cara mandi yang disunnahkan. Apabila hal ini dilakukan, maka akan membuat mandi tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadits dari ‘Aisyah dan hadits dari Maimunah.

Hadits pertama:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

Hadits kedua:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Dari dua hadits di atas, kita dapat merinci tata cara mandi yang disunnahkan sebagai berikut.

Pertama: Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Boleh jadi tujuan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di sini adalah untuk membersihkan tangan dari kotoran … Juga boleh jadi tujuannya adalah karena mandi tersebut dilakukan setelah bangun tidur.”[3]

Kedua: Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

Ketiga: Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”[4]

Keempat: Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”[5]

Untuk kaki ketika berwudhu, kapankah dicuci?

Jika kita melihat dari hadits Maimunah di atas, dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau membasuh anggota wudhunya dulu sampai membasuh kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, sedangkan kaki dicuci terakhir. Namun hadits ‘Aisyah menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu secara sempurna (sampai mencuci kaki), setelah itu beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.

Dari dua hadits tersebut, para ulama akhirnya berselisih pendapat kapankah kaki itu dicuci. Yang tepat tentang masalah ini, dua cara yang disebut dalam hadits ‘Aisyah dan Maimunah bisa sama-sama digunakan. Yaitu kita bisa saja mandi dengan berwudhu secara sempurna terlebih dahulu, setelah itu kita mengguyur air ke seluruh tubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat ‘Aisyah. Atau boleh jadi kita gunakan cara mandi dengan mulai berkumur-kumur, memasukkan air dalam hidup, mencuci wajah, mencuci kedua tangan, mencuci kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, kemudian kaki dicuci terakhir.

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Tata cara mandi (apakah dengan cara yang disebut dalam hadits ‘Aisyah dan Maimunah) itu sama-sama boleh digunakan, dalam masalah ini ada kelapangan.”[6]

Kelima: Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.

Keenam: Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.

Ketujuh: Menyela-nyela rambut.

Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ ، وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ، ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ ، حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنْ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ ، أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)

Juga ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كُنَّا إِذَا أَصَابَتْ إِحْدَانَا جَنَابَةٌ ، أَخَذَتْ بِيَدَيْهَا ثَلاَثًا فَوْقَ رَأْسِهَا ، ثُمَّ تَأْخُذُ بِيَدِهَا عَلَى شِقِّهَا الأَيْمَنِ ، وَبِيَدِهَا الأُخْرَى عَلَى شِقِّهَا الأَيْسَرِ

“Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri.” (HR. Bukhari no. 277)

Kedelapan: Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)

Mengguyur air ke seluruh tubuh di sini cukup sekali saja sebagaimana zhohir (tekstual) hadits yang membicarakan tentang mandi. Inilah salah satu pendapat dari madzhab Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[7]

Bagaimanakah Tata Cara Mandi pada Wanita?

Tata cara mandi junub pada wanita sama dengan tata cara mandi yang diterangkan di atas sebagaimana telah diterangkan dalam hadits Ummu Salamah, “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air.

Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ أَسْمَاءَ سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ غُسْلِ الْمَحِيضِ فَقَالَ « تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ. ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا ». فَقَالَتْ أَسْمَاءُ وَكَيْفَ تَطَهَّرُ بِهَا فَقَالَ « سُبْحَانَ اللَّهِ تَطَهَّرِينَ بِهَا ». فَقَالَتْ عَائِشَةُ كَأَنَّهَا تُخْفِى ذَلِكَ تَتَبَّعِينَ أَثَرَ الدَّمِ. وَسَأَلَتْهُ عَنْ غُسْلِ الْجَنَابَةِ فَقَالَ « تَأْخُذُ مَاءً فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ – أَوْ تُبْلِغُ الطُّهُورَ – ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تُفِيضُ عَلَيْهَا الْمَاءَ »

“Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haidh. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu engkau bersuci, lalu membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, ‘Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)

Kedua: Melepas kepangan sehingga air sampai ke pangkal rambut.

Dalil hal ini adalah hadits yang telah lewat,

ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا

“Kemudian hendaklah kamu menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya.” Dalil ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub. Sedangkan mengenai mandi junub disebutkan,

ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تُفِيضُ عَلَيْهَا الْمَاءَ

“Kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mengguyurkan air padanya.”

Dalam mandi junub tidak disebutkan “menggosok-gosok dengan keras”. Hal ini menunjukkan bedanya mandi junub dan mandi karena haidh/nifas.

Ketiga: Ketika mandi sesuai masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah guna menghilangkan sisa-sisanya. Selain itu, disunnahkan mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.

Perlukah Berwudhu Seusai Mandi?

Cukup kami bawakan dua riwayat tentang hal ini,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar,

سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟

Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf[8])

Abu Bakr Ibnul ‘Arobi berkata, “Para ulama tidak berselisih pendapat bahwa wudhu telah masuk dalam mandi.” Ibnu Baththol juga telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) dalam masalah ini.[9]

Penjelasan ini adalah sebagai alasan yang kuat bahwa jika seseorang sudah berniat untuk mandi wajib, lalu ia mengguyur seluruh badannya dengan air, maka setelah mandi ia tidak perlu berwudhu lagi, apalagi jika sebelum mandi ia sudah berwudhu.

Apakah Boleh Mengeringkan Badan dengan Handuk Setelah Mandi?

Di dalam hadits Maimunah disebutkan mengenai tata cara mandi, lalu diakhir hadits disebutkan,

فَنَاوَلْتُهُ ثَوْبًا فَلَمْ يَأْخُذْهُ ، فَانْطَلَقَ وَهْوَ يَنْفُضُ يَدَيْهِ

“Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276). Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama memakruhkan mengeringkan badan setelah mandi. Namun yang tepat, hadits tersebut bukanlah pendukung pendapat tersebut dengan beberapa alasan:

1. Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih mengandung beberapa kemungkinan. Boleh jadi beliau tidak mengambil kain (handuk) tersebut karena alasan lainnya yang bukan maksud untuk memakruhkan mengeringkan badan ketika itu. Boleh jadi kain tersebut mungkin sobek atau beliau buru-buru saja karena ada urusan lainnya.
2. Hadits ini malah menunjukkan bahwa kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengeringkan badan sehabis mandi. Seandainya bukan kebiasaan beliau, maka tentu saja beliau tidak dibawakan handuk ketika itu.
3. Mengeringkan air dengan tangan menunjukkan bahwa mengeringkan air dengan kain bukanlah makruh karena keduanya sama-sama mengeringkan.

Kesimpulannya, mengeringkan air dengan kain (handuk) tidaklah mengapa.[10]

Demikian pembahasan kami seputar mandi wajib (al ghuslu). Tata cara di atas juga berlaku untuk mandi yang sunnah yang akan kami jelaskan pada tulisan selanjutnya (serial ketiga atau terakhir).

Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Selesai susun di wisma MTI, 7 Jumadits Tsani 1431 H (20/05/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id
[1] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 1/361, Darul Ma’rifah, 1379.

[2] Penjelasannya silakan lihat di Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/173-174 dan 1/177-178, Al Maktabah At Taufiqiyah.

[3] Fathul Bari, 1/360.

[4] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 3/231, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, 1392.

[5] Ad Daroril Mudhiyah Syarh Ad Duroril Bahiyyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 61, Darul ‘Aqidah, terbitan tahun 1425 H.

[6] Shahih Fiqh Sunnah, 1/175-176.

[7] Al Ikhtiyaarot Al Fiqhiyah li Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, ‘Alauddin Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad Al Ba’li Ad Dimasyqi Al Hambali, hal. 14, Mawqi’ Misykatul Islamiyah.

[8] Lihat Ad Daroril Mudhiyah, hal. 61

[9] Idem.

[10] Shahih Fiqh Sunnah, 1/181.
READMORE...

Nikah SAH di persoalkan Perzinaan dibiarkan

Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Mereka yang pro (setuju), misalnya, adalah Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD. Alasannya, ia meyakini pernikahan bawah tangan (nikah siri) dan kawin kontrak merugikan pihak perempuan. (Jambi-independent.co.id, 15/2/10).

Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan, “Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah. Tetapi bisa juga haram,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Menurut KH Ma’ruf, label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat dilakukannya nikah siri. “Biasanya, korban itu adalah anak atau istri yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris dan sebagainya,” ujar dia (Vivanews, 16/2/10).


Sebaliknya, menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan siri cukup dengan sanksi administratif, bukan pidana (Voa-islam.com, 15/2/10).

Mendudukkan Persoalan

Dalam kasus nikah kontrak (muth’ah), pemidanaan atas pelakunya tentu wajar belaka. Sebab, dalam pandangan syariah Islam nikah kontrak (nikah muth’ah) haram. Keharaman nikah muth’ah ini telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama.

Sebaliknya, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) tentu bermasalah. Pertama: Selama ini nikah siri (nikah di bawah tangan) yang dipahami masyarakat adalah pernikahan yang absah secara agama tetapi tidak tercatat di lembaga pencatat pernikahan (KUA). Jika memenuhi syarat dan rukunnya secara syar’i, nikah siri model ini jelas tetap sah. Demikian pula dengan poligami yang telah memenuhi syarat-syarat sah secara syar’i. Karena itu, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) bertentangan dengan hukum syariah. Lain halnya jika kedua model praktik pernikahan itu tidak memenuhi standar syar’i.

Kedua: Pemberlakuan hukum pidana atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, selama ini sebagian masyarakat telah mempraktikan kedua bentuk pernikahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka melakukannya paling tidak karena salah satu dari empat alasan berikut: (1) alasan agama (misal: takut terjerumus ke dalam perzinaan, sementara untuk meresmikan pernikahan lewat KUA tidak mudah); (2) alasan administrasi (misal: mahalnya biaya nikah lewat KUA; sulitnya prosedur untuk poligami secara resmi [bahkan untuk PNS ada PP No. 45/1990 yang nyata-nyata mencegah mereka untuk memiliki istri lebih dari satu]); (3) alasan ekonomi (misal: banyak wanita mau dipoligami asal dipenuhi nafkahnya dan tidak dicerai); (4) alasan tradisi (misal: banyak tokoh agama [ulama/kiai/ustad], khususnya di pesantren-pesantren, yang memiliki istri lebih dari satu; selain karena memang halal secara syar’i, ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak gadis jika putrinya itu dipersunting oleh sang tokoh karena jaminan keilmuan dan keshalihannya, selain karena status sosialnya di masyarakat).

Ketiga: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i patut dipertanyakan motifnya. Pasalnya, jika alasannya karena praktik nikah siri dan poligami selama ini banyak merugikan pihak perempuan, terutama menyangkut hak-haknya di depan hukum/pengadilan (misal: sulit menuntut hak nafkah jika terjadi masalah dalam rumah tangganya, apalagi sampai terjadi perceraian; susah mendapat hak waris jika suami meninggal; sukar mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya; dll), maka yang perlu dipecahkan adalah bagaimana mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Caranya dengan mengubah UU atau aturan yang ada yang selama ini mempersulit diperolehnya hak-hak tersebut. Misal: PP No. 45/1990 bagi PNS seharusnya dicabut. Dengan itu, saat mereka ada keinginan kuat menikah lagi, mereka bisa melakukannya secara resmi melalui lembaga Pemerintah (KUA). Dengan itu pula, mereka dengan mudah bisa mendapat akta nikah, yang selama ini dijadikan syarat untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.

Keempat: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (maupun poligami) juga tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan bencana seks bebas, baik melalui praktik zina secara terang-terangan maupun “zina siri” (diam-diam). Jelas, segala bentuk perzinaan ini telah berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi HIV/AIDS, sampai degradasi moral remaja. Bahkan “zina siri” telah melanda para remaja. Menurut hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), misalnya, yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen di antaranya pernah melakukan aborsi. Itu baru yang terungkap.

Bandingkan dengan nikah siri (yang absah menurut agama tetapi tidak tercatat di KUA), dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, demi mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Bandingkanlah, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana di antara keduanya yang berbahaya? Mana di antara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah siri (termasuk poligami) diancam dengan hukuman penjara, mengapa para pelaku zina terang-terangan maupun “zina siri” malah dibiarkan?

Akar Persoalan

Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini telah sukses “memaksa” sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan Kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:

1.Pendidikan sekular yang mendepak agama. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat, termasuk perzinaan.

2.Kemudahan mengakses sarana pornografi dan pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat. Yang melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas dan aman: berzina.

3.Sanksi hukum yang longgar. Hingga hari ini, dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tak lagi dianggap kriminal. Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.

Sungguh, maraknya kasus “zina siri” maupun zina terang-terangan yang merusak ini lebih patut mendapatkan perhatian Pemerintah ketimbang gejala nikah siri ataupun poligami yang hanya secuil itu.

Liberalisasi Keluarga

Saat poligami dihambat, nikah siri pun dipidanakan, sementara hasrat untuk menikah lagi tak terbendung, yang terjadi adalah kemungkinan banyaknya para lelaki mencari jalan pintas dan aman. Apalagi kalau bukan berzina. Sebab, hingga saat ini memang tidak ada sanksi bagi para pezina!

Belum diberlakukannya UU HMPA yang bisa mempidanakan pelaku nikah siri saja, saat ini perzinaan demikian marak. Bagaimana jika saat sudah diberlakukan. Apalagi menurut Ustadzah Najmah Saidah dari DPP MHTI, keluarnya RUU HMPA bukan tanpa sebab. Di dalamnya terdapat ruh dan nuansa liberalisasi, yaitu CLDKHI. “Ini merupakan upaya terselubung liberalisasi keluarga. Ini merupakan bagian dari penjajahan global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan kehidupan keluarga Muslim,” ujar Ibu Najmah (Hizbut-tahrir.or.id, 6/4/09).

Skenario global ini secara sistematis dan struktural masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri Muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda liberal seperti CEDAW dll. Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan berbagai UU liberal.

Wahai kaum Muslim:

Ketahuilah, negeri ini tak pernah berhenti menjadi sasaran liberalisasi di berbagai bidang; baik liberalilasi agama dan pemikiran, liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi hukum Islam maupun liberalisasi sosial dan budaya. Selain itu, kini upaya liberalisasi keluarga—yang notabene menjadi ‘benteng terakhir’ pertahanan kaum Muslim—juga terus digencarkan. Salah satu pintu masuknya adalah melalui RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA) Bidang Perkawinan.

Semua upaya liberalisasi ini tidak lain merupakan bagian dari skenario kafir penjajah Barat melalui agen-agennya di negeri ini untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Karena itu, hendaklah kita selalu meyakini firman Allah SWT:

وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

Mereka (kaum kafir) tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka sanggup (QS al-Baqarah [2]: 217).

Allah SWT juga berfirman:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama (jalan hidup) mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

Selain itu, kita pun harus menyadari bahwa arus liberalisasi masuk secara struktural dan kultural. Karena itu, upaya membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural. Di sinilah pentingnya kita untuk terus berupaya menyadarkan umat sekaligus berjuang menegakkan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjaga Islam sekaligus pelindung umat Islam. [Al-Islam 494]
READMORE...

Tetap Mulia, Walau Hamil Tanpa Nikah

DENGAN masjid tak kurang dari 30 buah, kota Hamburg, Jerman, menawarkan kemudahan bagi kaum Muslim. Selain tempat ibadah, kedai dan restoran yang menjual makanan dan minuman halal mudah sekali ditemukan di kota yang ditaburi aneka taman dan danau indah nan syahdu itu. Di Hamburg ada pula toko dan restoran halal Indonesia. Di situ, orang dapat membeli aneka bahan makanan maupun hidangan siap santap khas Indonesia, dan halal pula.

Bagi warga muslim Indonesia, Hamburg juga menawarkan majelis-majelis pengajian yang memberikan siraman ruhani. Dari pengajian anak-anak, muda-mudi, bapak-bapak hingga kajian ke-Islaman untuk ibu-ibu. Pengajian bapak-bapak biasanya diadakan setiap Jum’at malam, sebagaimana dikisahkan Hidayatullah.Com sebelumnya (baca: Tidak Mungkin Menemukan Agama Paling Benar!). Pengajian ibu-ibu biasanya dilakukan setiap hari Sabtu seusai acara Taman Al Qur’an anak-anak dan remaja. Selain itu, ada lagi pengajian ibu-ibu bulanan di hari Ahad, sebagaimana pula pengajian muda-mudi yang dijadwalkan setiap bulan di hari Sabtu (baca: Memotong Besi Dengan Air).


Surga di Hamburg

Pengajian bulanan ibu-ibu warga Indonesia di Hamburg yang barusan dilaksanakan Ahad lalu penuh pelajaran berharga. Betapa tidak, sebagian mereka tetap bersemangat walau harus jauh datang ke tempat pengajian disertai macet yang lama.

Dilihat dari keikutsertaan dalam berpendapat, mereka juga memperlihatkan dorongan kuat untuk saling nasehat-menasehati dalam hal kebaikan dan kesabaran. Mereka tampak tidak canggung untuk bertanya, menjawab, dan saling berbagi pengalaman dan pengetahuan berharga untuk memperbaiki diri di hadapan Allah. Belum lagi aura silaturahim yang kental dan menyegarkan jiwa.

Gemerlapnya tarikan-tarikan duniawi dan kehidupan materialitis yang luar biasa di Hamburg tidaklah melupakan mereka untuk mengingat Allah dan berlomba kepada kebaikan. Terlihat bahwa peserta pengajian sadar akan arti hidup ini, dan berusaha berbuat sebaik mungkin untuk mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah di dunia ini dan di akhirat kelak. Seolah surga dunia seperti Hamburg tidaklah lengkap jika belum ditambah surga ruhani seperti forum-forum pengajian seperti itu, demi meraih akhir kematian yang baik dan surga ukhrawi. Aamiin.

Baik bisa dipandang buruk

Ada hal menarik dalam diskusi di pengajian kala itu. Salah seorang peserta mengemukakan permasalahannya pasca ceramah mengenai kedudukan niat dalam amal perbuatan. Sang peserta mengemukakan permasalahannya bahwa ketika seseorang sudah beramal baik dengan niat baik, lalu mendapatkan tanggapan atau balasan yang tidak menyenangkan dan membuat kesal, bagaimana sebaiknya bersikap.

Sungguh sebuah permasalahan yang juga sering menimpa banyak manusia, yang berharap balasan kebaikan dari amal baik yang dilakukannya. Itu adalah hal yang wajar. Namun, jika sebaliknya yang terjadi, di mana tanggapan atau balasan yang tidak menyenangkanlah yang justru didapat, bagaimana dong?

Tidak mudah memang menjawab pertanyaan seperti itu. Jawaban di pengajian tersebut sengaja dibahasakan ulang di sini dengan harapan mudah-mudahan bermanfaat pula bagi pembaca sekalian.

Jawaban: Allah berjanji tidak akan menyia-nyiakan amalan baik hamba-Nya sekecil apa pun. Dan janji Allah pasti mutlak benar, sebagaimana firman-Nya:

"Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al Zalzalah, 99:7). “Sesungguhnya barang siapa yang bertaqwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik". (QS. Yusuf, 12:90)

Itulah janji Allah SWT, yang Maha Menepati Janji. Dan balasan terbaik Allah di dunia dan akhirat terkadang memang di luar jangkauan akal manusia. Ini lantaran Allah memberi balasan terbaik-Nya berdasarkan Kemahatahuan-Nya, Kemahakasih-sayang-Nya dan Kebijaksanaan-Nya yang tidak terbatas; dan bukan berdasarkan pengetahuan akal manusia yang sempit.

Namun tidak jarang manusia memaksakan menggunakan akalnya yang terbatas untuk memahami balasan Allah tersebut. Akibatnya, balasan Allah yang sebenarnya sempurna dan mengandung hikmah kebaikan besar itu tampak buruk di mata manusia, sehingga mengesalkan, dan membuat orang menggerutu. Sebagian orang bahkan malah mungkin menuduh bahwa Allah tidaklah adil, na’uudzubillaah min dzaalik.

Teladan yang hamil di luar nikah

Sebagai contoh jawaban atas pertanyaan di atas adalah kisah Maryam, yang diberi balasan (ujian) terbaik Allah berupa hamil di luar nikah, tanpa suami. Maryam sangatlah taat kepada Allah dan menjaga kehormatan (kemaluan)nya. Tapi ia malah diberi Allah “balasan berupa hamil dan melahirkan anak di luar nikah, serta tanpa suami”.

Secara logika atau akal manusia, ini sungguh balasan yang bertolak belakang, tidak masuk akal, dan buruk sama sekali. Tidak pantas hal itu diperuntukkan bagi orang yang taat beribadah dan menginginkan kehormatannya terjaga seperti Maryam. Tapi itu menurut manusia yang akalnya sempit, namun tidak demikian menurut Allah, yang Mahatahu dan Mahabaik terhadap Maryam.

Maryam adalah satu-satunya wanita yang namanya disebut secara jelas dan langsung di dalam Al Qur’an. Bersama Asiyah, istri Fir’aun, Maryam adalah dua wanita yang disebut Al Qur’an sebagai teladan bagi orang mukmin:

“Dan Allah membuat isteri Fir'aun perumpamaan bagi orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku, bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim". Dan Maryam puteri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat.” (QS. At Tahrim, 66:11-12)

Di ayat di atas disebutkan secara jelas bahwa Maryam adalah teladan bagi orang beriman. Maryam tidak hanya sekedar orang yang taat kepada Allah, tapi juga orang yang memelihara kehormatannya. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa yang dimaksud memelihara kehormatannya adalah memelihara keperawanan (kemaluan), mempertahankan dan mensucikan kehormatannya, dengan tetap perawan dan bersih dari tindakan asusila. Balasan Allah adalah dengan memberi (menguji)nya dengan mengandung Nabi Isa tanpa menikah, tanpa suami.

Ini sungguh ujian yang sangat berat sehingga ia dituduh masyarakatnya sebagai penzina (Al Qur’an surat Maryam (19) ayat 16-35). Namun justru Nabi Isa-lah, yang lalu dapat berbicara ketika masih bayi, yang kemudian membantah telak segala tuduhan buruk terhadap Maryam selama ini, serta menegaskan kesucian Maryam. Dengan kata lain, Nabi Isa, yang dikandung Maryam tanpa suami, justru menjadi salah satu hadiah balasan terbaik Allah kepada Maryam atas kesalehannya, sebagai bukti kesucian dan kemuliaannya di sisi Allah. Balasan terbaik itu tidak hanya terbatas bagi Maryam saja, tapi juga sebagai rahmat bagi kaumnya yang mengikuti risalah Nabi Isa AS

Keselamatan di dalam sumber bahaya

Adalagi kisah ibu Nabi Musa, yang juga diketengahkan untuk menjawab pertanyaan di atas. Ibu Nabi Musa ingin menyelamatkan anaknya yang masih bayi dari kekejaman Fir’aun, yang memerintahkan bayi laki-laki bani Israil agar dibunuh. Anehnya, ketika sang ibu mengkhawatirkan keselamatan bayinya, Allah justru mengilhamkan sang ibu untuk melakukan tindakan yang secara logika manusia justru memperbesar kekhawatiran itu. Sang ibu malah disuruh berpisah dengan bayinya, dan menghanyutkannya di sungai nil. Tidak hanya itu, Allah malah menjadikan sang bayi ditemukan, dan diangkat menjadi anak oleh keluarga yang menjadi sumber kekejaman itu sendiri, yakni Fir’aun.

Akal pikiran manusia mengatakan, kalau ingin selamat, maka sang ibu dan anak yang masih menyusui itu tidak boleh berpisah, tapi selalu bersama. Keduanya mesti pula melarikan diri sejauh-jauhnya dari sumber kekejaman itu, yakni Fir’aun. Tapi Allah secara bertolak belakang malah mengilhami sang ibu agar berpisah dengan bayi dalam susuannya, dan menghanyutkannya sendirian di sungai besar dan dalam, dan memiliki binatang liar yang siap merenggut nyawa sang bayi. Hal ini dikisahkan Allah dalam surat Al Qashas (28) ayat 7-13.

Namun logika dan akal manusia sungguhlah terbatas. Sebaliknya, Allah-lah yang Maha Pengasih, Penyayang dan Bijaksana. Allah sudah pasti bukanlah Tuhan yang dungu dan gemar mencelakakan hamba-Nya. Mahasuci Allah dari sifat yang demikain itu. Tetapi, dengan ke-Mahatahuan-Nya, dan Ilmu-Nya yang tak terbatas, Allah adalah yang paling Tahu bagaimana cara terbaik menyelamatkan hamba-Nya seperti nabi Musa.

Sungai Nil beserta isinya adalah ciptaan Allah dan mutlak di bawah kendali-Nya. Allah menjadikan Nil sebagai sungai yang aman bagi bayi bernama Musa. Dengan cara menghanyutkan ke sungai itu, akhirnya Musa ditemukan keluarga Fir’aun dan diasuhnya, serta disusui lagi oleh ibunya sendiri setelah pihak keluarga Fir’aun mencari orang yang bisa menyusui Nabi Musa. Tempat manakah yang paling aman dari kekejaman Fir’aun kalau bukan di dalam istana Fir’aun sekaligus jaminan keamanan dari Fir’aun sendiri?:

“Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al Qashas, 28:13-14)

Nasi biru, nasi hijau

Demikianlah, jika seseorang percaya bahwa Allah pasti mutlak membalas niat dan amal baiknya dengan kebaikan pula, maka orang itu seharusnya tidak memaksakan bahwa balasan itu harus sesuai dengan akal dan pemikirannya yang terbatas. Ibarat ikut perlombaan, maka sedari awal mendaftar perlombaan itu seorang peserta lomba tidak berhak meminta panitia lomba agar memberi hadiah sesuai dengan apa dimintanya. Begitu pula dengan berlomba berbuat kebaikan di dunia, orang memang dituntut beramal baik sesuai kemampuannya. Tapi tentang balasan terbaik yang bakal diterimanya, maka itu menjadi hak penuh Allah Yang Mahatahu apa yang terbaik bagi hamba-Nya.

Boleh saja berharap balasan baik berupa hal-hal yang diinginkan seseorang setelah orang itu beramal dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan Allah. Namun jika balasan yang diterima adalah sebaliknya, maka akal pikiran terkadang tidak mampu memahaminya. Akal manusia tidak jarang malah memandang buruk balasan yang sejatinya adalah kebaikan yang luar biasa besar. Jika ini yang terjadi, maka kacamata akal pikiran semestinya tidak diutamakan, tapi kacama keimanan, untuk memahami balasan yang sekilas terlihat buruk itu. Salah kacamata bisa berakibat salah paham. Ibarat mengatakan nasi putih itu warnanya biru atau hijau gara-gara menggunakan kacamata berwarna kaca biru atau hijau, sudah pasti salah. Kalau menggunakan kacamata bening tanpa warna, maka akan benar pemahamannya tentang warna nasi putih itu: yakni benar-benar putih sebagaimana adanya.

Bagaimana menggunakan kacamata iman?

Apa yang dimaksud dengan memahami balasan yang tidak diharapkan itu dengan menggunakan kacamata keimanan? Maksudnya adalah sebagaimana berikut:

Karena kacamata iman mengatakan bahwa Allah Maha Membalas amal baik hamba-Nya dengan balasan kebaikan pula, maka sudah pasti balasan Allah itulah yang terbaik. Tidak menjadi soal meski sekilas balasan itu kelihatan buruk dalam pikiran manusia yang terbatas.

Contohnya: seseorang berniat baik dan melakukan perbuatan baik dengan memberi sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain. Bukannya berterima kasih, orang yang diberi itu malah cuek, bahkan membalas dengan caci-maki kepada si pemberi. Dengan menggunakan keimanan bahwa Allah Maha Membalas amal baik hamba-Nya, maka orang yang beramal tersebut yakin bahwa ujian berupa sikap “cuek dan caci-maki” yang diterimanya itulah balasan terbaik Allah. Sebab dengan ujian ini Allah membalas kebaikannya dalam bentuk sifat ikhlas, sabar, pemaaf, tidak mudah marah, dan segala akhlak mulia lainnya dalam diri si pemberi itu. Dan jika sifat-sifat mulia ini tumbuh dan terbentuk pada diri si pemberi itu, maka insya Allah akan menghantarkannya kepada Surga, balasan terbaik Allah yang abadi.

Lagi, karena kacamata iman mengatakan bahwa Allah Maha Penyayang maka balasan itu pasti ada unsur kasih sayang Allah. Contoh: kembali kepada kisah pemberi yang dicaci-maki oleh orang yang diberi di atas. Karena si pemberi yakin bahwa Allah Maha Penyayang, maka ia yakin bahwa “caci-maki” itu pasti balasan terbaik Allah lantaran kasih sayang-Nya terhadapnya. Sebab boleh jadi Allah Maha Tahu bahwa si pemberi memiliki jiwa yang mudah tergelincir, sehingga jika balasan itu berupa ucapan terima kasih, pujian, dan sanjungan kepadanya malah akan mudah sekali membuatnya sombong, takabur, dan terlalu bangga diri atas apa yang diberikannya itu. Sifat sombong, takabur, dan tinggi hati adalah sifat iblis penghuni neraka. Dengan demikian si pemberi merasa bersyukur karena merasa diberi balasan terbaik Allah berupa dijauhkan dari sifat-sifat tercela itu, yakni sifat iblis ahli neraka.

Terakhir, karena kacamata iman memberitahu bahwa Allah Maha Tahu dan Maha Bijaksana, maka balasan itu pasti ada unsur pengetahuan Allah yang tak terbatas. Dengan kata lain Allah sudah pasti paling tahu apa yang paling bijaksana buat hamba-Nya. Manusia, yang tidak tahu masa depannya, tidak mungkin tahu benar apa yang terbaik buat dirinya dan orang lain di masa depan. Karena Allah-lah Satu-satu-Nya yang tahu masa depan, maka dengan segenap Kebijaksanaan-Nya, Dia memberikan balasan yang terbaik buat para hamba-Nya, meskipun itu sekilas tampak pahit.

Contoh: kembali kepada kisah pemberi yang dicaci-maki oleh orang yang diberi di atas. Bisa jadi orang yang diberi itu mungkin sedang dirudung masalah berat, sehingga dia sebenarnya tidak ingin mencaci-maki si pemberi. Tapi itu sekedar luapan emosi tak terkendalinya karena masalah tidak terkait yang sedang dihadapinya. Namun karena si pemberi memiliki keimanan kepada Allah yang Maha Bijaksana, ia tidak membalas caci-maki itu dengan caci-maki serupa, tapi ia sabar, menahan diri, dan yakin bahwa caci maki itulah bentuk balasan paling bijaksana dari Allah. Sebab bisa jadi dengan cara ini Allah sedang menumbuhkan di dalam diri si pemberi itu sifat mulia sabar, bijak dan berempati dengan orang lain yang sedang dirudung masalah berat.

Selain itu, dengan kacamata keimanan, si pemberi berprasangka baik bahwa bisa jadi orang yang diberi itu suatu ketika berubah sifat. Orang yang diberi itu mungkin saja setelah itu merenungkan kembali perbuatan mencaci-makinya yang telah lewat, dan akhirnya sadar. Setelah sadar, bisa jadi orang yang diberi itu akan berubah menjadi orang baik, meminta maaf, atau bahkan meminta ampun kepada Allah dan mendoakan kebaikan atas si pemberi. Dan bisa jadi pula ia kemudian terilhami untuk menjadi orang yang sabar seperti si pemberi, dan ujung-ujungnya yang diuntungkan adalah si pemberi yang dicaci-maki itu. Sebab, jika seseorang melakukan kebaikan karena terilhami oleh kebaikan orang lain, maka orang yang mengilhami kebaikan itu akan mendapatkan cipratan kebaikan (pahala) dari orang yang meniru kebaikannya. Wallaahu a’lam (Dikisahkan langsung oleh Abu Ammar dari Hamburg, Jerman/hidayatullah.com).
READMORE...

Rindu Masjid Kaum Muslimin di Athena

Athena adalah satu-satunya ibukota negara di Eropa dimana tidak ada satu pun bangunan masjid, meskipun di Atena terdapat sekitar 700.000 komunitas Muslim. Karena tidak ada masjid, masyarakat Muslim di kota itu memanfaatkan garasi, toko atau rumah-rumah mereka agar bisa sekedar salat berjamaah.

Ketua Asosiasi Muslim Yunani, Naim Elghandour mengatakan, perjuangan komunitas Muslim untuk membangun sebuah masjid di Athena adalah perjuangan panjang dan pahit. Meski demikian, mereka tidak pernah menyerah dan berharap perjuangan itu akan berakhir membahagiakan. Mereka berharap dalam dua tahun ke depan, impian untuk bisa salat berjamaah di masjid yang sesungguhnya bisa terwujud.

"Saat Erdogan (Perdana Menteri Turki Recep Tayyeb Erdogan) berkunjung ke Athena, bertepatan dengan hari Jumat, tapi tidak ada tempat ibadah bagi kaum Muslimin di sini," kata Elghandour, orang Mesir yang sudah menjadi warga negara Yunani lewat proses naturalisasi.

Menurutnya, sebelum kunjungan Erdogan, pemerintah Yunani menyatakan akan segera membangun sebuah masjid, tapi pernyataan itu langsung memicu perdebatan seputar apakah masjid yang akan dibangun itu boleh dilengkapi dengan menara atau tidak.

"Bagi mereka yang mengusulkan agar masjid tidak dilengkapi gereja, kami menanyakan apakah mereka juga akan menginstruksikan agar gereja tidak bermenara. Tapi kami yakin, kami bisa mengatasi perdebatan ini," kata Elghandour.

Ia menambahkan bahwa masjid yang akan dibangun, struktur bangunannya akan diharmonisasikan dengan gaya arsitektur di kota Athena. "Kami akan menjelaskan pada mereka bahwa bangunan masjid tidak akan mengganggu wajah kota Athena secara keseluruhan, kami akan mencoba meyakinkan hal ini pada publik. Masyarakat Athena, meski lambat, sudah mulai terbiasa dengan agama Islam dan mereka juga akan terbiasa dengan masjid," tukas Elghandour optimis.

Ia mengungkapkan, harapan untuk memiliki masjid mulai memperlihatkan titik terang ketika pada tahun 2006 pemerintah Yunani mengeluarkan mandat untuk pembangunan masjid dengan menggunakan dana masyarakat.

"Wacana pembangunan masjid di Athena pertamakali diagendakan pada akhir tahun 1030-an, tapi wacana itu terlupakan akibat pecahnya Perang Dunia II. Kemudian pada tahun 1980-an, duta besar negara-negara Arab di Athena mendesak agar pemerintah Yunani membangun masjid untuk komunitas Muslim dan baru pada tahun 2000 diajukan draft undang-undang untuk pembangunan masjid dan sebuah pusat kebudayaan Islam," papar Elghandour menceritakan sejarah panjang rencana perjuangan untuk membangun masjid di Athena. Tapi semua upaya itu tidak pernah berhasil.

Menjadi Muslim di Athena, Dulu dan Sekarang

Keberadaan komunitas Muslim di Athena berhubungan dengan sejarah panjang antara Yunani dan Kekhaligahan Islam Ustamaniyah yang berpusat di Turki. Elghandour sendiri sudah menetap di Athena selama 40 tahun. Ia masih ingat bagaimana pandangan aneh orang-orang Athena melihatnya salat. "Tapi sekarang, saya bisa menggelar sajadah saya di mana saja, lalu salat dan tidak tak seorang pun yang menganggap itu aneh. Publik Athena sedikit demi sedikit sudah mulai memahami Islam," ujarnya.

Isteri Elghandour, Anna Stamou juga mengungakapkan bahwa menjadi seorang muslimah di Athena sekarang, tidak membuatnya merasa terasing lagi. Masyarakat Athena sudah terbiasa melihat perempuan mengenakan jilbab.

"Mereka biasanya menatap dengan pandangan ganjil, sampai sekarang mereka sering menanyakan mengapa saya mengenakan jilbab. Tapi jilbab bukan lagi pemandangan aneh di mata mereka," ungkap Stamou.

Meski demikian, Stamou mengakui bahwa komunitas Muslim masih sering diperlakukan diskriminatif, misalnya di sektor lapangan pekerjaan, terutama muslimah yang berjilbab.

Pasangan Elghandour memiliki dua putra, Ismail dan Iman. Mereka menyatakan tidak khawatir dengan masa depan anak-anak mereka, yang hidup sebagai Muslim di Yunani. Mereka berharap generasi muda Muslim di Yunani tidak akan mengalami kesulitan seperti yang dialami generasi pendahulu mereka. Dan meski saat ini Yunani sedang dilanda krisis ekonomi, masjid tetap akan dibangun dengan dana swadaya masyarakat.

Komunitas Muslim di Athena juga tak kenal lelah untuk mendakwahkan Islam ke kalangan masyarakat Athena. Misalnya, dengan cara menggelar salat Jumat berjamaah di lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnya masjid yang terletak di distrik Votanikos. Luas kompleks masjid sekitar 840 meter per segi dan bisa menampung 500 jamaah, jauh lebih kecil dari jumlah komunitas Muslim di Athena yang mencapai 700.000 orang.

Tapi Elghandour sambil tersenyum mengatakan, "Yang penting satu masjid dibangun dulu dan membiasakan warga Athena dengan bangunan masjid. Saya yakin, setelah itu akan dibangun masjid kedua, ketiga dan seterusnya ..." ujarnya yakin.

Selain masjid, komunitas Muslim ini juga membutuhkan lahan untuk pemakaman. Sebuah gereja pernah mengalokasikan lahan untuk pemakaman warga Muslim, tapi lokasi tanahnya yang curam tidak sesuai untuk dijadikan pemakaman.

"Sekarang, komunitas Muslim sedang menyiapkan lokasi baru untuk pemakaman. Gereja memberikan sebidang lahan di kota Shisto, " kata Elghandour.

Selama ini, masih menurut Elghandour, jika ada warga Muslim yang meninggal, jenazahnya dipulangkan ke negara asalnya atau dimakaman di pemakaman-pemakaman umum di Thrace. (ln/isc/Zaman)


READMORE...

Antara UU Terorisme dan UU Nazi

Keinginan rezim SBY untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, jika revisi nanti disetujui DPR, maka bisa menjurus pada pemberlakukan UU ISA (Internal Securiry Act) seperti di Malaysia atau kembali ke zaman otoriter Orde Baru, dimana seseorang yang dicurigai anti pemerintah bisa ditangkap sewenang-wenang tanpa melalui proses pengadilan.

Pemberlakuan ISA di Malaysia memungkinkan seseorang yang dicurigai polisi sebagai teroris dapat ditahan tanpa proses pengadilan selama 2 tahun dengan dalih membahayakan keamanan negara, sehingga bisa disalahgunakan untuk membungkam lawan-lawan politik pemerintah. Sedangkan pada UU terorisme hanya ditahan maksimal 7 hari sejak pertama kali ditangkap. Jika tidak ditemukan cukup bukti, maka wajib dilepaskan.


Namun bagi mantan komandan pertama Densus 88 Mabes Polri, Komjen (Pol) Drs Gories Mere, sesungguhnya UU Terorisme cukup kontroversial, sebab pernah diberlakukan secara berlaku surut terhadap ketiga pelaku Bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera, sehingga ketiganya dieksekusi mati tahun 2008 lalu.

“Di dunia ini hanya ada dua UU yang diberlakukan secara berlaku surut, yakni UU Nazi di Jerman untuk menghukum para penjahat perang Nazi pasca PD II dan UU Terorisme di Indonesia,” ujar Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Drs Gories Mere kepada Suara Islam seusai melantik para Pejabat BNN Eselon II, III, IV di Kantor Pusat BNN Jakarta, Rabu (19/5).

Menurut Gories Mere, UU Nazi dibuat tahun 1947 sementara para penjahat perang Nazi Jerman ditangkap tentara sekutu tahun 1945 pasca berakhirnya PD II. Sedangkan UU Terorisme ditetapkan Presiden Megawati pada 4 April 2003 sementara Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera melakukan Bom Bali I pada 12 Oktober 2002.

Karena UU Terorisme dinilai bermasalah dalam penetapan berlaku surut terhadap ketiga pelaku Bom Bali I, maka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pemberlakuan berlaku surut itu dibatalkan pada tahun 2005, namun ketiganya oleh Pengadilan terlanjur ditetapkan mendapat hukuman mati.

Menurut Gories Mere, sesuai dengan Keputusan MK tersebut, jika nantinya pelaku Bom Bali I seperti Hambali yang sekarang ditahan di penjara Guantanamo AS berhasil diekstradisi ke Indonesia, maka UU Terorisme tidak akan diberlakukan terhadap dirinya. Sebab penetapan berlaku surut sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
READMORE...

Rabu, 19 Mei 2010

Wallpaper Ketika Cinta Bertasbih












READMORE...

GRUP FACEBOOK LOMBA GAMBAR NABI, BIADAB..!!!

INILAH.COM, Seattle – Meski dikecam muslim dunia, grup Facebook tetap akan menggelar Hari Menggambar Nabi Sedunia atau Everybody Draw Mohammed Day pada 20 Mei.

Di tengah kecaman masyarakat dunia itu, laman grup ini malah seakan menantang. “Laman ini akan terus ada dan tanggalnya tak berubah. Kami tak bermaksud menghujat, ini bukan laman membenci,” demikian kutipan di bagian info, laman grup tersebut.

Yang memuakkan, atas nama kebebasan, mereka malah mengaku tidak takut. “Kami tak takut. Mereka tak bisa mengambil begitu saja kebebasan bersuara, dengan berusaha menakuti kami,” lanjutnya.

Laman yang memiliki 41,425 pengikut itu memicu perdebatan dan keresahan sejak akhir April lalu. Bahkan, Menkominfo Tifatul Sembiring telah mengirim surat langsung kepada pihak Facebook mengenai laman yang menggelar lomba menggambar Nabi pada Kamis (20/5) itu.

Ide Everybody Draw Mohammed Day ini bermula dari kartun Norris, yang katanya untuk dua kartunis pencipta kartun ‘South Park’, Matt Stone dan Troy Parker. Kedua rekannya itu dikecam berbagai kelompok Islam radikal karena bermaksud menayangkan Nabi mengenakan pakaian tak pantas.

Dalam Islam, Nabi tidak pernah digambarkan wajah maupun bentuk fisik tubuhnya. Namun, sejumlah kartunis Eropa melanggar hal ini dan bahkan membuat gambar yang melecehkan nabi. Akibatnya, ancaman dari kelompok ekstrem berdatangan dari seluruh dunia.

Sineas asal Belanda, Theo van Gogh, menjadi korbannya. Ia tewas di jalanan karena tembakan Mohammed Bouyeri gara-gara membuat film dokumenter mengenai kekerasan terhadap Muslimah.

Bouyeri menembak van Gogh delapan kali dan menewaskannya di lokasi kejadian
READMORE...

MULAI HARI INI, PAKISTAN BLOKIR FACEBOOK Kamis, 20 Mei 2010 | 10:22 WIB


TEMPO Interaktif, Islamabad - Dewan Telekomunikasi Pakistan memerintahkan penyedia layanan jasa internet untuk memblokir sistus jejaring sosial Facebook terkait kompetisi menggambar Nabi Muhammad. Perintah Dewan ini mengtaati putusan Pengadilan Tinggi Lahore yang melarang Facebook masuk Pakistan mulai hari ini hingga 31 Mei.

"Pemblokiran ini karena kompetisi yang menghina Nabi Muhammad," kata Azhar Siddique, perwakilwan dari Forum Pengacara Islam yang mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi. Selain perintah blokir, pengadilan juga menugaskan menteri luar negeri Pakistan untuk menginvestigasi kompetisi tersebut.

Juru bicara dewan telekomunikasi mengatakan pada Selasa kemarin, pemerintah baru memblokir Facebook yang terkait dengan kompetisi tersebut. Ternyata, pengadilan justeru memutuskan memblokir seluruh koneksi ke Facebook tanpa kecuali.
READMORE...

Lagi, Nabi Muhammad Dihujat di Facebook : Kamis, 20 Mei 2010 , 05:06:00

Jawa Pos Group, JAKARTA - Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kembali terjadi di situs jejaring sosial Facebook. Setelah sebuah akun Facebook menampilkan hujatan dan hinaan bulan lalu, kini seseorang mendirikan grup yang berisi lomba menggambar wajah Rasulullah. Grup di Facebook yang berjudul Everybody Draw Mohammed Day itu sontak membuat pemerintah geram karena menghina ikon umat Islam tersebut.

"Ini merupakan kesekian kali Rasul yang kita junjung tinggi dilecehkan, karena itu sebagai Negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia kami akan mengajukan protes," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali ketika ditemui di kantornya.

Suryadharma meminta pengelola grup di Facebook tersebut menghentikan aktivitasnya. Mewakili umat Islam di Indonesia, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku merasa tersakiti dengan keberadaan situs tersebut. Suryadharma menyatakan belum mendapat laporan resmi tentang situs tersebut. Namun, berdasar analisa, pihaknya menyimpulkan keberadaan situs tersebut sudah mulai mengganggu kerukunan umat beragama. "Kami akan memberikan surat peringatan kepada pengelola laman tersebut. Apakah itu individu, kelompok atau negara-lain, masih akan kami kaji dahulu," jelas Suryadharma.

Menurut dia, penggambaran kartun itu adalah penodaan, penghinaan dan penistaan agama. Bagi warga Indonesia yang mengikuti lomba tersebut, masyarakat yang akan memberikan sanksi. Hingga kini, pihaknya belum berencana meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melarang akses terhadap laman tersebut. "Masalah teknologi informasi biarlah jadi bagian Kementerian Komunikasi dan Informatika. agar dicegah dan tidak beredar," paparnya.

Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring menyatakan segera menyurati perusahaan pengelola Facebook. Pemerintah, melalui otoritasnya akan berupaya agar pihak yang menyelenggarakan lomba menggambar kartun Nabi Muhammad tersebut menghentikan aktivitasnya. "Kami akan segera menyurati pengelola Facebook itu karena (sumber situs, Red) ini ada di luar negeri," kata Tifatul ketika dihubungi kemarin.

Ia mengatakan, pemerintah tidak dapat menutup jejaring sosial grup itu karena mengakibatkan tertutupnya seluruh kanal untuk situs Facebook di seluruh wilayah Tanah Air. Hal itu belajar dari pengalaman sebelumnya ketika pemerintah pernah menempuh kebijakan atau prosedur penutupan situs yang ternyata berakibat pada ditutup seluruh laman itu. "Yang terpenting saat ini adalah kesadaran kita untuk menghadapi persoalan itu, kalau tanpa kesadaran meskipun nanti ini ditutup besok bisa muncul yang serupa lagi," kata Tifatul.

Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat bahwa keberadaan akun facebook tentang lomba kartun Nabi Muhammad adalah provokasi terhadap kerukunan beragama, khususnya di Indonesia. Karena itu, dia mengimbau semua pihak tidak terpancing dengan ini. "Kita cooling down saja kalau ada hal-hal begini," katanya.

Pemerintah, lanjutnya, akan kembali memperhatikan usulan kelompok masyarakat tertentu yang meminta pembatasan terhadap konten negatif di internet. Terutama yang memuat unsur penghinaan terhadap SARA, pornografi, judi, kekerasan, dan penipuan. Ia menegaskan, hal-hal seperti itulah yang ingin diminimalisasi RPM Konten. "Melalui kesempatan ini saya meminta masyarakat menggunakan facebook untuk hal-hal positif,"pungkasnya. (zul)
READMORE...

PEMERINTAH DIMINTA BLOKIR LAMAN KARIKATUR NABI DI FACEBOOK : Kamis, 20 Mei 2010 | 10:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Heboh soal "Kompetisi Internasional Menggambar Sketsa Nabi Muhammad" yang akan digelar hari ini di laman jejaring Facebook, selain mengundang ribuan protes, juga memaksa pemerintah segera memblokir alamat sumber laman (URL) tersebut.

"Sebaiknya pemerintah bertindak, jangan hanya protes ke Facebook. Pemerintah bisa meminta ISP (penyedia jasa sambungan internet) menutup URL kompetisi tersebut," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Roy Suryo kepada Tempo, Kamis (20/5).

Jika pemerintah meminta ISP lokal menutup URL kompetisi di laman Facebook itu, maka minimal semua orang di Indonesia tak bisa mengakses laman tersebut. "Jika ada yang bisa mengaksesnya, maka tentunya ISP tersebut liar. Barulah kita bisa protes ke Facebook," kata Roy.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan akan mengirim surat keberatan ke pengelola laman jejaring sosial Facebook di luar negeri, mengenai lomba menggambar kartun Nabi Muhammad tersebut.

Berbagai aksi protes dan keberatan di laman Facebook bermunculan. Salah satunya gerakan aksi protes "Penolakan Lomba Internasional Karikatur Nabi Muhammad SAW" yang diciptakan seseorang dengan nama akun Pod Bot.

Menurut Pod Bot, kompetisi itu diketahuinya dari surat masuk di akunnya, yang berisi "Pada tanggal 20 Mei 2010 bakal diadakan "Kompetisi Internasional Menggambar Sketsa Nabi MUHAMMAD (Sallallohu Alaihi Wassalam)".

"Ini berupa event di Facebook," kata Pod Bot melalui pesannya di laman gerakan tersebut. Menurutnya, dia telah memeriksa ke alamat laman tersebut, dan hasilnya 13.354 seniman telah mengkonfirmasi, ikut kompetisi tersebut. "Para seniman iblis sudah mendaftar," ujarnya.

Setelah ditelusuri, alamat laman kompetisi yang dimaksud yakni http://www.facebook.com/event.php?eid=113257775375783&ref=ts dengan judul kompetisi "Everybody Draw Mohammed Day".

Pemilik aksi gerakan pun meminta agar semua umat muslim di group tidak melakukan "log in" ke Facebook pada 20 Mei 2010, dimana kompetisi itu dilaksanakan.
READMORE...

MENTERI AGAMA MINTA HENTIKAN LOMBA MENGGAMBAR KARTUN NABI

Menteri Agama Suryadharma Ali meminta pengelola grup di Facebook berjudul Everybody Draw Mohammed Day menghentikan aktivitasnya. "Kami mohon agar penyelanggara tidak melanjutkan situs yang menyakiti umat islam," kata Suryadharma dalam keterangan pers di Kementerian Agama, Rabu (19/5).

Suryadhrama menyatakan belum mendapat laporan, melihat langsung dan mendengar tentang situs tersebut. Dia juga belum memberikan surat peringatan kepada pengelola laman tersebut. "Apakah itu individu, kelompok atau negara-lain, masih akan kami kaji dahulu," jelas Suryadharma.

Menurut dia, penggambaran kartun itu adalah penodaan, penghinaan dan penistaan agama. Bagi warga Indonesia yang mengikuti lomba tersebut, masyarakat yang akan memberikan sanksi.

Hingga kini, pihaknya belum berencana meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melarang akses terhadap laman tersebut. "Masalah teknologi informasi biarlah jadi bagian Kementerian Komunikasi dan Informatika. agar dicegah dan tidak beredar," paparnya
READMORE...

RIASAN UNTUK MENUTUPI MATA LELAH

Tak peduli warna kulit atau bentuk wajah, mata Anda adalah fokus utama dari wajah. Jadi, ketika Anda lelah dan kurang tidur, maka akan sangat terlihat dari kondisi mata. Akibatnya bisa merusak penampilan. Untuk menutupinya, ada enam cara yang bisa Anda lakukan.
1. Cerahkan mata
Berikan kesan cerah pada mata dapat dilakukan dalam hitungan detik, yaitu hanya dengan menggunakan eyeshadow putih atau eyeliner putih. Mata sehat tentu saja akan terihat lebih cerah di daerah tertentu, seperti sudut mata. Untuk mendapat kesan cerah sapukan warna putih tepat di sudut mata. Sapukan juga tepat di bawah tulang mata untuk membuat mata terlihat lebih terbuka.
2. Tutupi lingkaran hitam
Lingkaran hitam adalah tanda paling dominan dari mata lelah. Menurut Bobbi Brown, seorang penata rias, gunakanlah concealer yang berwarna kekuningan atau peach untuk menutupinya. Lalu, gunakan foundation di atas concealer....

3. Foundation di kelopak mata
Ketika menggunakan foundation, aplikasikan juga pada bagian atas dan bawah kelopak mata. Hal ini memang membuat warna kulit terlihat kontras dan mencerahkan mata. Pastikan mata tertutup ketika Anda menggunakannya untuk menghindari iritasi pada bola mata.
4. Hindari warna biru
Warna biru bisa membuat lingkaran hitam makin terlihat menonjol. Hindari menggunakan eyeshadow warna campuran biru, lavender, ungu, atau plum. Dengan menggunakan warna biru, mata Anda dapat terlihat seperti musang, karena lingkaran hitam jelas terlihat.
5. Permainan warna
Untuk membuat mata terlihat cerah dan cukup istirahat, gunakan juga warna yang cerah. Seperti kuning, pastel, atau hijau muda. Warna cerah dapat memberikan kesan cantik dan segar.
6. Hindari riasan berat
Jangan gunakan riasan yang berat, untuk menutupi mata lelah, karena justru membuatnya terlihat gelap. Hindari menggunakan eyeliner tebal warna hitam, maskara tiga lapis atau eyeshadow tiga warna.
READMORE...

Selasa, 18 Mei 2010

ABU NAWAS : MENDEMO TUAN KADI

Pada suatu sore, ketika Abu Nawas sedang mengajar murid-muridnya. Ada dua orang tamu datang ke rumahnya. Yang seorang adalah wanita tua penjual kahwa, sedang satunya lagi adalah seorang pemuda berkebangsaan Mesir.
12
Wanita tua itu berkata beberapa patah kata kemudian diteruskan dengan si pemuda Mesir. Setelah mendengar pengaduan mereka, Abu Nawas menyuruh murid-muridnya menutup kitab mereka.
"Sekarang pulanglah kalian. Ajak teman-teman kalian datang kepadaku pada malam hari ini sambil membawa cangkul, penggali, kapak dan martil serta batu."
Murid-murid Abu Nawas merasa heran, namun mereka begitu patuh kepada Abu Nawas. Dan mereka merasa yakin gurunya selalu berada membuat kejutan dan berddfa di pihak yang benar.
Pada malam harimya mereka datang ke rumah Abu Nawas dengan membawa peralatan yang diminta oleh Abu Nawas.
Berkata Abu Nawas,"Hai kalian semua! Pergilah malam hari ini untuk merusak Tuan Kadi yang baru jadi."

"Hah? Merusak rumah Tuan Kadi?" gumam semua muridnya keheranan.
"Apa? Kalian jangan ragu. Laksanakan saja perintah gurumu ini!" kata Abu Nawas menghapus keraguan murid-muridnya. Barangsiapa yang mencegahmu, jangan kau perdulikan, terus pecahkan saja rumah Tuan Kadi yang baru. Siapa yang bertanya, katakan saja aku yang menyuruh merusak. Barangsiapa yang hendak melempar kalian, maka pukullah mereka dan iemparilah dengan batu."
Habis berkata demikian, murid-murid Abu Nawas bergerak ke arah Tuan Kadi. Laksana demonstran mereka berteriak-teriak menghancurkan rumah Tuan Kadi.
Orang-orang kampung merasa heran melihat kelakukan mereka. Lebih-lebih ketikatanpa basa-basi lagi mereka iangsung merusak rumah Tua Kadi. Orang-or-ang kampung itu berusaha mencegah perbuatan mereka, namun karena jumlah
13
murid-murid Abu Nawas terlalu banyak maka orang-orang kampung tak berani mencegah.
Melihat banyak orang merusak rumahnya, Tuan Kadi segera keluar dan bertanya,"Siapa yang menyuruh kalian merusak rumahku?"
Murid-murid itu menjawab,"Guru kami Tuan Abu Nawas yang menyuruh kami!"
Habis menjawab begitu mereka bukannya berhenti malah terus menghancurkan rumah Tuan Kadi hingga rumah itu roboh dan rata dengan tanah.
Tuan Kadi hanya bisa marah-marah karena tidak orang yang berani membelanya "Dasar Abu Nawas provokator, orang gila! Besok pagi aku akan melaporkannya kepada Baginda."
Benar, esok harinya Tuan Kadi mengadukan kejadian semalam sehingga Abu Nawas dipanggil menghadap Baginda.
Setelah Abu Nawas menghadap Baginda, ia ditanya. "Hai Abu Nawas apa sebabnya kau merusak rumah Kadi itu"
Abu Nawas menjawab,"Wahai Tuanku, sebabnya ialah pada sliatu malam hamba bermimpi, bahwasanya Tuan Kadi menyuruh hamba merusak rumahnya. Sebab rumah itu tidak cocok baginya, ia menginginkan rumah yang lebih bagus lagi.Ya, karena mimpi itu maka hamba merusak rumah Tuan Kadi."
Baginda berkata," Hai Abu Nawas, bolehkah hanya karena mimpi sebuah perintah dilakukan? Hukum dari negeri mana yang kau pakai itu?"
Dengan tenang Abu Nawas menjawab,"Hamba juga memakai hukum Tuan Kadi yang baru ini Tuanku."
14
Mendengar perkataan Abu Nawas seketika wajah Tuan Kadi menjadi pucat. la terdiam seribu bahasa.
"Hai Kadi benarkah kau mempunyai hukum seperti itu?" tanya Baginda.
Tapi Tuan Kadi tiada menjawab, wajahnya nampak pucat, tubuhnya gemetaran karena takut.
"Abu Nawas! Jangan membuatku pusing! Jelaskan kenapa ada peristiwa seperti ini !" perintah Baginda.
"Baiklah ...... "Abu Nawas tetap tenang. "Baginda.... beberapa hari yang lalu ada seorang pemuda Mesir datang ke negeri Baghdad ini untuk berdagang sambil membawa harta yang banyak sekali. Pada suatu malam ia bermimpi kawin dengan anak Tuan Kadi dengan mahar (mas kawin) sekian banyak. Ini hanya mimpi Baginda. Tetapi Tuan Kadi yang mendengar kabar itu langsung mendatangi si pemuda Mesir dan meminta mahar anaknya. Tentu saja pemuda Mesir itu tak mau membayar mahar hanya karena mimpi. Nah, di sinilah terlihat arogansi Tuan Kadi, ia ternyata merampas semua harta benda milik pemuda Mesir sehingga pemuda itu menjadi seorang pengemis gelandangan dan akhirnya ditolong oleh wanita tua penjual kahwa."
Baginda terkejut mendengar penuturan Abu Nawas, tapi masih belum percaya seratus persen, maka ia memerintahkan Abu Nawas agar memanggil si pemuda Mesir. Pemuda Mesir itu memang sengaja disuruh Abu Nawas menunggu di depan istana, jadi mudah saja bagi Abu Nawas memanggil pemuda itu ke hadapan Baginda.
Berkata Baginda Raja,"Hai anak Mesir ceritakanlah hal-ihwal dirimu sejak engkau datang ke negeri ini."
15
Ternyata cerita pemuda Mesir itu sama dengan cerita Abu Nawas. Bahkan pemuda itu juga membawa saksi yaitu Pak Tua pemilik tempat kost dia menginap.
"Kurang ajar! Ternyata aku telah mengangkat seorang Kadi yang bejad moralnya."
Baginda sangat murka. Kadi yang baru itu dipecat dan seluruh harta bendanya dirampas dan diberikan kepada si pemuda Mesir.
Setelah perkara selesai, kembalilah si pemuda Mesir itu dengan Abu Nawas pulang ke rumahnya. Pemuda Mesir itu hendak membalas kebaikan Abu Nawas.
Berkata Abu Nawas,"Janganlah engkau memberiku barang sesuatupun kepadaku. Aku tidak akan menerimanya sedikitpun jua."
Pemuda Mesir itu betul-betul mengagumi Abu Nawas. Ketika ia kembali ke negeri Mesir ia menceritakan tentang kehebatan Abu Nawas itu kepada penduduk Mesir sehingga nama Abu Nawas menjadi sangat terkenal.
READMORE...

Penutupan Dua Cabang Bank Arab di Gaza

Hidayatullah.com--Penutupan dua cabang Bank Arab di Gaza telah menyebabkan banyaknya pegawai bank yang dipindahtugaskan dari Jalur Gaza, dan juga mengakibatkan banyaknya nasabah yang menarik uang mereka dan memindahkannya ke bank lain. Beberapa pendapat mengatakan bahwa hal ini pertanda akan berakhirnya Bank Arab di Jalur Gaza. Demikian dilansir Al-Jazeera.net (16/5).


Para analis ekonomi mengatakan bahwa pemindahan Bank Arab ini tidak hanya berlatar belakang masalah ekonomi saja, melaikan juga terdapat tujuan politik. Sehingga mereka menilai perkembangan sektor perbankan di Jalur Gaza akan semakin memburuk.


Al-Jazeera.net mencoba untuk menanyakan langsung mengenai sebab penutupan bank ini kepada pihak Bank Arab di Gaza. Namun pihak bank menolak untuk berbicara tentang masalah ini.

Akan tetapi Manager Bank Arab Cabang Gaza, Mazen Abu Hamdan menyayangkan sekali ditutupnya bank tersebut. Karena ini merupakan salah satu dari mata pencaharian masyarakat Palestina.

Ia juga mengatakan bahwa pekerja bank tidak akan direkrut kembali.

Namun, analis ekonomi Muhsin Abu Ramadhan memandang bahwa penutupan cabang bank tersebut adalah sebagai tanggapan atas kesepakatan permohonan untuk membekukan kegiatannya di Gaza. Bahkan ia menambahkan adanya muatan politik di balik penutupan bank tersebut, salah satunya agar tidak dikuasai Hamas.
READMORE...

Indonesia Ingin Jadi Pusat Halal Dunia

Tidak mau kalah langkah dengan negeri tetangga, Malaysia, yang mengklaim sebagai The World Halal Destination, Indonesia dalam Indonesia International Halal Business and Food Expo (IHBF) 2010 akan menunjukkan bahwa Indonesia layak menjadi The World Halal Centre.


IHBF 2010 akan diselenggarakan di Jakarta Convention Centre pada 23—25 Juli 2010. Ajang yang sedianya akan diikuti oleh 500 stand dari beragam bidang bisnis dan makanan ini akan menjadi ajang edukasi dan promosi produk dan bisnis halal yang layak dikunjungi. Selama ini, Indonesia masih kalah bersaing dengan Malaysia dalam memasarkan produk Halal. Lihat saja, Malaysia telah membuka pusat makanan halal Malaysia di China dan bahkan mempunyai Halmart Inc Sdn Berhad yang telah hadir di Perancis dan Inggris sejak 2007 dengan target 300 outlet di seluruh dunia. Tak heran, jika kita iseng berjalan-jalan ke negeri jiran itu, ada billboard besar yang terpampang bertuliskan: “Malaysia, The World Halal Destination.”


Lukmanul Hakim, Eksekutif Direktur LPPOM MUI, mengatakan, Malaysia sudah mengklaim sebagai pusat halal yang orientasinya kepada perdagangan, sementara Indonesia dapat menjadi rujukan dari halal tersebut, baik sistemnya, sertifikasinya, dll.

Malaysia lebih orientasi kepada perdagangan, beda, kita kepada rujukannya. Referensinya. Harapannya, rujukan ini juga akan mendorong perdagangan,” ujar Lukmanul Hakim pada Soft Launching & Press Conference IHBF Expo 2010 di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/5).

Lukmanul juga menambahkan, event IHBF ini harus dimanfaatkan oleh pengusaha sebagai ajang promosi bisnis dan produk halal mereka.

Menurut situs www.islamicfinance.com, penduduk muslim dunia sudah mencapai lebih dari 1,5 milyar (bahkan Presiden AS, Barack Obama, mengatakan jumlahnya 1,8 milyar) dan tingkat perdagangan produk halal dunia sudah di atas US$ 641 milyar per tahun. Negara-negara di Amerika dan Eropa bahkan sudah menyediakan counter khusus di berbagai supermarket yang menyediakan muslim food.

Merespon tuntutan dunia yang menghendaki produk yang higienis dan terjamin mutunya, dan tentunya halal, pelaku bisnis pun mengakomodasi hal tersebut di antaranya dengan mensertifikasi produk mereka melalui LPPOM MUI. Setelah mendapat sertifikasi, produsen tidak sembarang dapat memperpanjang label sertifikasinya karena LPPOM MUI mempunyai sistem jaminan halal yang ketat. Sistem ini digadang-gadang juga dapat menjadi rujukan bagi sistem jaminan halal dunia yang akan diterapkan di seluruh dunia.

Ajang IHBF 2010 bertema “New Paradigm of Int'l Halal Business & Food” ini akan diramaikan oleh para pelaku bisnis dari industri travel, perbankan syariah, asuransi syariah, busana, hotel dan restoran, maskapai penerbangan, hypermarket, perusahaan telekomunikasi, obat-obatan, kosmetik dan perawatan tubuh, dll. Acara ini juga didukung oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata. Selain Indonesia, sudah ada 13 negara yang terdaftar sebagai peserta, di antaranya Amerika, Australia, New Zealand, Polandia, Mesir, Turki, Brunei, Thailand, Malaysia, dan China.

Jadi, Anda yang ingin memastikan apakah produk makanan yang Anda konsumsi halal atau tidak, datang saja ke “The 1st International Halal Business & Food Expo” di JCC, 23—25 Juli 2010. Acara ini diselenggarakan oleh LPPOM MUI, jadi, semua perusahaan yang ikut serta dalam ajang ini sudah tentu telah tersertifikasi halal.

READMORE...

Kisah Yang Tersisa Dari Tragedi di Gaza

Kisah yang tersisa dari tragedi di Gaza telah menggambarkan kehidupan yang pahit. Pahitnya kehidupan di Gaza benar-benar menyakitkan. Tapi kepahitan itu hanya bagi mereka yang dapat merasakannya. Tidak semua orang dapat merasakan kehidupan yang pahit, yang dialami muslim di Gaza.

Kematian yang tanpa henti. Kematian yang selalu menanti. Nyawa menjadi tidak berharga. Zionis-Israel sangat tidak peduli atas kematian-kematian mereka. Terus memuntahkan peluru dari senjata-senjatanya. Inilah sebuah tragedi, yang tanpa henti. Entah sampai kapan keadaan ini? Mungkihkah ada pembela-pembela yang sejati?

Mereka yang kehilangan sanak famili, suami, istri, anak, orang tua, dan keluarga lainnya. Betapa pahitnya hidup muslim di Gaza. Mereka selalu kehilangan orang-orang terdekat. Seperti kisah yang sudah panjang itu tak pernah usai. Betapapun, mereka tetap bersabar, tak pernah putus asa, dan hidup dengan penuh pengharapan. Mereka terus berjuang dengan gigih, tanpa merasa letih.


Kisah seperti yang dialami oleh Dr. Ehab Jasir al-Shaer, seorang dokter, dan mengambil spesialis dibidang dermatology, dan menyelesaikann spesialisnya di Universitas Ukraina, dan ia tidak ada dikliniknya, saat 27 Desember 2008 itu. Hari itu, Ehab dan saudaranya Raja, pamannya Yasir, sepupunya Haitham dan Tamer, semuanya mereka tinggal di kota perbatasan Rafah yang letaknya di selatan kota Gaza.

Jam 10 pagi waktu setempat, anak saya, saudara saya, dan ipar saya pergi ke kantor pemerintahan Rafah. Dan, sampai ke kantor kota Rafah, kira-kira jam menunjukkan pukul 11.30, dan saya mendengar ledakan dahsyat di mana-mana, ungkap Jaser al-Shaer (60), ayah Dr. Ehab. Ketika terjadi ledakan yang dahsyat di mana-mana itu, Jaser al Shaer sedang di atas sofa ditempat praktek klinik Ehab.

Jaser el-Shaer diberitahu tetangganya, yang berdekatan dengan rumahnya bahwa gedung pemerintahan di Rafah, baru saja dihantam missil pesawat tempur Israel. Lalu, hati saya menjadi tersayat sedih. Membayangkan anak saya, saudara saya, dan ipar saya yang ada di gedung itu. Saya bergegas meninggalkan rumah, terus menuju ke gedung pemerintahan Rafah.

Di reruntuhan gedung pemerintahan Rafaf itu, saya menemukan anak saya Ehab, saudara saya Yasir, dan anaknya Haitam, yang ikut syahid, akibat missil Israel’ ujar Jaser. Laki-laki yang berusia 60 tahun itu, terduduk dan termangu memandangi jenazah anaknya Ehab, saudaranya Yasir, dan putra Haitam.

Wajah Ehab nampak tersenyum seperti orang tidur, ujar Jaser al Shaer. “Ia seorang suami yang penuh kasih sayang, lembut, dan suami yang bertanggungjawab”, ujar Nancy Jouda, istri Ehab, sambil menitikkan air matanya.

Umm Ehab, seorang ibu yang sangat mencintai putranya, ia tak dapat menghentikan rasa sedihnya, tangisnya terus mengiringi anaknya, yang terbaring di depannya. “Apakah semua penderitaan bagi saya,” ungkap Nancy, yang sedang hamil tiga bulan. “Adakah anakku tak dapat lagi melihat ayahnya,” tambah Nancy. Sekarang Nancy menjadi seorang janda, yang masih berusia 28 tahun, disertai seorang anak laki-laki dan perempuan.

Episode yang dialami seorang wanita Palestina, sebagai akibat kebiadaban Israel. Keluarga Jasir al Shaer berada di kamp pengungsi di tahun 1948, ketika keluarga itu diusir oleh tentara Israel di desa Karatiya, dan kelurga Jaser merupakan salah diantarar 450 penduduk Karatiya, yang oleh Israel sekarang ini dianggap sebagai masyarakat tidak memiliki tempat tinggal.

Keluarga Jaser telah kehilangan dua anaknya, di bulan Mei 2004, dibantai oleh tentara Israel. Sekarang Jaser harus kehilangan lagi anaknya, Ehab. Serangan Israel yang terjadi di bulan Mei 2004 itu, ke wilayah Tal al Sultan, yang terletak di selatan kota Rafah.

Para pasien Ehab sangat terkejut mendengar kabarnya, bahwa dokter Ehab syahid. “Saya telpon kepadda Dr. Ehab untuk konfirmasi janji saya, tetapi yang menjawab bukan Dr. Ehab, tetapi saudaranya yang bernama Shirin,” ujar seorang pasien. “Saya berteriak, mendengar Dr. Ehab syahid saya bersedih sekali,” tambah pasien itu.

Dr. Ehab al-Shaer mulai praktek di sebuah klinik di kota Rafah, 2006, dan melakukan praktek dermatology.Selama setahun telah mendapatkan perhatian yang luas dikalangan masyarakat Rafah, dan mereka sangat menyukai Dr. Ehab. Dan, Dr. Ehab membuka cabang klinik di kamp Nuseirat, di pusat kota Gaza.

Ini hanya sepenggal episode, saat belangsungya invasi militer Zionis-Israel ke Gaza, yang meluluh-lantakkan wilayah itu. Tetapi, tak juga membuat pemerintahan di Gaza mengibarkan bendera putih. Tetap bersikap teguh menghadapi Israel, Amerika, Uni Eropa, Rusia dan PBB. Tidak lantas menyerah dan bertekuk lutut. Mengakui eksistensi Zionis-Israel.

Muslim di Gaza sudah hampir empat tahun, menghadapi embargo dan blokade Israel dan internasional, sejak kemenangannya dalam pemilu 2006, dan disusul dengan pengambil-alihan pusat kekuasaan Mahmud Abbas di Gaza.

Muslim Gaza bukan hanya menghadapi embargo dan blokade, tetapi menghadapi kekurangan pasokan makanan, penderitaan, dan tidak dapat pergi ke mana-mana, mereka bagaikan dalam penjara hidup. Masih ditambah dengan tindakan Mesir, yang membangun tembok baja, sepanjang perbatasan Mesir dengan Gaza. Luar biasa penderitaan itu.

Sementara itu, Zionis-Israel terus membangun pemukiman baru di Jerusalem Timur, dan menghancurkan rumah-rumah milik warga Palestina. Masih belum cukup. Zionis Israel dengan bertahap berusaha menghapus Al-Aqsha dan menggantinya dengan kuil Sulaeman.

Di bagian lain, di Jakarta, konon ada sebuah komunitas gerakan Islam yang menyelenggarakan acara di sebuah hotel yang super mewah di Ritz Carlton, yang tujuannya untuk membangun citra. Begitu pentingnya sebuah citra itu? Di banding nasib muslim di Gaza dan Al-Aqsha. Dan, hotel Ritz Carlton itu milik siapa?

Sebuah paradok yang sangat menyayat hati, bagi siapapun yang masih memiliki hati nurani dan perasaan. Wallahu'alam.

READMORE...

Benarkah Kepindahan Sri Mulyani ke Bank Dunia Menyelamatkan Kader Neolib?

(wartaislam.com) Jakarta – Pengangkatan Sri Mulyani menjadi Managing Director Bank Dunia dinilai sebagai usaha pemerintah agar tidak kehilangan muka. Menkeu tak mau mundur begitu saja akibat skandal Century.


Arif Budimanta, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (FPDIP) mengungkapkan, dugaannya itu. Pasalnya, pengangkatan bersamaan dengan proses hukum skandal Century senilai Rp6,7 triliun yang melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kapasitasnya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu.

Pemerintah dan Bank Dunia, lanjutnya, harus menjelaskan persoalan ini kepada publik, siapa saja pihak yang melakukan lobi intensif sehingga Sri Mulyani diusulkan menjadi managing director di World Bank. “Sebab, tidak mungkin, Robert B Zoellick, presiden Bank Dunia mengusulkan langsung,” katanya kepada INILAH.COM, di Jakarta, Rabu (5/5).

Arif memastikan ada kelompok lobi, grup panel dan orang-orang yang mengusulkan nama Sri Mulyani. Dari sinilah bisa dilihat, pengangkatan ini sebagai suatu usaha agar pemerintah tidak kehilangan muka.

Seperti diketahui, Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick melamar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Managing Director Bank Dunia per 1 Juni 2010. Sri Mulyani akan menggantikan Juan Jose Daboub, yang akan habis masa kerjanya per 30 Juni 2010. Sri Mulyani akan berperan memperkuat dukungan dan implementasi reformasi Bank Dunia.

"Dia memiliki kemampuan yang unik dan pengalaman di Grup Bank Dunia, dari suatu titik yang menguntungkan dari negara berpendapatan menengah yang masih menghadapi tantangan kemiskinan signifikan," ujar Zoellick seperti dikutip Reuters, Rabu (5/5).

Lebih jauh, Arif Budimanta mengatakan, pengangkatan Sri Mulyani juga merupakan skenario besar dari grup yang menganut neoliberalisme (Washington Consensus) untuk menyelamatkan kader-kader terbaiknya termasuk Sri Mulyani Indrawati. “Ini bagian penyelamatan grup neolib di Indonesia,” ucapnya.

Sebab, selama ini kebijakan ekonomi Indonesia diintervensi ideologi-ideologi neolib. Itulah menurutnya, mengapa Bank Dunia menjatuhkan pilihannya pada Sri Mulyani. Padahal, banyak ekonom-ekonom ternama di dunia. “Ini penting diketahui!” tukasnya.

Karena itu, Arif mengharapkan, pemerintah tidak gelap mata hanya gara-gara Sri Mulyani menjadi managing director di World Bank. Ia menekankan proses hukum atas Sri Mulyani tetap harus dilanjutkan. Sebab, tawaran dari World Bank dengan proses hukum terhadap kasus Century yang hingga saat ini masih terus berlangsung, merupakah dua hal yang berbeda.

Dia melihat, World Bank, tidak bisa mengintervensi masalah hukum ataupun proses-proses peradilan yang ada di Indonesia. “Karena itu, meski ini bisa dilihat sebagai sebuah penghormatan bagi anak bangsa, tapi semua itu berpulang ke presiden sendiri. Sebab, presidenlah yang mengangkat Sri Mulyani menjadi menteri Keuangan,” imbuhnya.

Arif berpendapat, pengangkatan Sri Mulyani sebenarnya merupakan beban moral bagi Sri Mulyani. Sebab, Sri Mulyani sedang menjalani proses hukum di KPK terkait keterlibatannya dalam skandal Century. “Karena itu, akan lebih arif dan bijaksana apabila proses hukum ini diselesaikan hingga tuntas,” tuturnya.

Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia, Teten Masduki menilai, terpilihnya Sri Mulyani menjadi salah satu dari tiga managing director World Bank sebagai upaya menghindar dari proses hukum atas skandal Century. Menurutnya, pengangkatan itu terjadi di tengah pemeriksaan Bank Century yang mundur. Ia menafsirkan Sri Mulyani menghindari proses hukum.

Namun, mantan Koordinator ICW itu mengaku tidak khawatir jika proses pemeriksaan terhadap Sri Mulyani tetap berjalan di jalur hukum. “Sebaliknya saya khawatir jika berjalan di jalur politik. Sebab, hal ini akan menjadi komoditas dan kompromi para elit politik,” pungkasnya.
READMORE...